Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Standar Kesehatan Dukung Pengembangan Kosmestik Tematik Di Bali

produksi
DIALOG - Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra (tengah) saat menghadiri dan menjadi narasumber Dialog Interaktif tentang Pengembangan Kosmestik Tematik Berdaya Saing di Discovery Kartika Plaza Hotel, Minggu (13/5).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyamput positif segala upaya yang dilaksanakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam menjaga daya saing segala produksi makanan dan obat-obatan khususnya kosmestik, yang memenuhi standar dan kriteria, mampu memenuhi kebutuhan dan cepat sampai di pasar namun kualitas dan mutu tetap terjaga sehingga aman untuk dikonsumsi atau digunakan oleh konsumen. Demikian penegasan yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri dan menjadi narasumber Dialog Interaktif tentang Pengembangan Kosmestik Tematik Berdaya Saing di Discovery Kartika Plaza Hotel, Minggu (13/5). “Upaya ini sangat penting untuk memastikan segala industri khususnya kosmestik aman dikonsumsi masyarakat,  yakni memenuhi standar kesehatan yang ada. Jika tidak memenuhi standar bisa dibawa keranah hukum,  oleh karena itu standar yang ada harus diikuti dengan baik,  sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen,” tegas Dewa Indra seraya menjelaskan  penerapan dan mematuhi standar produksi yang ada juga merupakan bentuk perlindungan hukum bagi produsen itu sendiri, karena segala bentuk pelanggaran bisa mengakibatkan impilaksi hukum. Lebih jauh, Dewa Indra kembali menegaskan Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata patut menjaga keamanan produksi segala komoditi, karena sedikit kesalahan bisa mengancam citra pariwisata Bali. “Tren industri kosmestik di bali semakin baik, tidak hanya dikonsumsi masyarakat lokal namun juga wisatawan luar daerah dan mancanegara,  maka keamanan produksi menjafi sangat penting untuk menjaga kredibilitas negara dan daerah,  jika sampai terjadi ada yang tidak memenuhi standar dialami oleh wisatawan,  maka akan menjadi vibrassi negatif dan pariwisata Bali pun terancam,  isu kesehatan sangat sensitif,” papar Dewa Indra seraya menambahkan  pada umumnya kesalahan produksi pada produsen di Bali terjadi karena kurangnya pemahaman dan ketidak bukan karena faktor kesengajaan, sehingga perlu mendapatkan sosialisasi lebih sering. “Saya yakin orang bali jarang yang sengaja berbuat pelanggaran standar,  oleh karena itu mari jaga bersama-sama, forum seperti ini diperbanyak agar terproduksi barang yang memenuhi standar,” imbuhnya menutup perbincangan. Sementara itu, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menjelaskan BPOM memiliki tugas berupa pencegahan dan pembinaan  agar konsumen terlindungi dan para pelaku usaha mengikutiaturan yang ada. Dalam upayanya melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan dan makanan, BPOM saat ini juga sudah memperlebar pelaksanaan tugas dan fungsi dengan adanya penambahan Deputi penegak hukum yang bisa langsung mengadakan tindakan hukum bagi para pelaku usaha yang yang melanggar.”Deputi ini sebagai aspek pembinaan, jika tidak dilakukan maka akan memberikan ruang bagi pelanggar mendapatkan keuntungan dari produk yg ilegal. Mereka akan mendatangkan produk yang kualitas dan mutunya belum tentu bagus, ini tidak hanya menjadi ancaman kesehatan bagi konsumen, tetapi juga bisa menjadi ancaman jangka panjang bagi ketahanan bangsa,” tegas K. Lukito seraya menyatakan BPOM juga akan dibentuk di tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia sehingga mempercepat penanganan pelanggaran produksi, disamping juga peluncuran program fasilitas pendampingan. Ia pun menghimbau masyarakat selaku konsumen untuk lebih berhati-hati memilih produk yang akan dikonsumsi, dengan cara tidak membeli dan mengkonsumsi produk yang tidak memiliki ijin edar. “Ingat selalu cek KLIK, cek kemasan, cek label, cek ijin edar dan cek masa kadaluwarsa sebelum membeli dan mengkonsumsi satu produk,” tegasnya. Acara yang diikuti oleh para pelaku usaha kosmestik di Bali tersebut, juga turut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat CPOTB dan CPKB kepada pelaku UMKM di Bali.

wartawan
Release
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.