Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Bank Pasar akan Menjadi Perseroda

I Made Astawa
I Made Astawa

BALI TRIBUNE - BPR Bank Pasar Bangli yang kini berstatus perusahaan daerah (PD), dalam waktu dengan akan berganti status menjadi Perseroda atau setara dengan Perseroan Terbatas (PT). Hal tersebut diungkapkan Direktur PD BPR Bank Pasar Bangli, I Made Astawa, Minggu (8/7). Made Astawa menjelaskan, perubahan status tersebut mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraguran Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, kemduian sesuai dengan intruksi dari Kementrian Dalam Negeri. “Diisyaratkan adanya perubahan status dari PD menjadi Perseroda. Lanjutnya, Bank Pasar yang merupakan badan usaha yang tujuan untuk profit oriented diarahkan menjadi Perseroda. “Badan keuangan tentunya mencari keuntungan, maka usaha yang mengejar profit oriented diarahkan ke Perseroda. Sedangkan badan usaha yang lebih pada pelayanan merupakan perusahaan umum daerah (Perumda), salah satunya PDAM,” jelasnya.  Disinggung terkiat  keuntungan bila Bank Pasar dari PD menjadi Perseroda, Made Astawa mengatakan keuntungan yakni salah satunya pada permodalan. Seperti diketahui untuk PD Bank Pasar seluruh permodalan dari pemerintah. Bila nantinya sudah berbentuk Perseroda maka bisa masuk modal dari luar. "Untuk PT minimal ada 2 pemegang saham. Jika sudah berbentuk Perseroda maka diperbolehkan pemodal lain masuk, dan ada saham yang ditanam di Bank Pasar," jelasnya.   Kata Made Astawa, bila ada dua pemegang saham, jelas pemegang saham tertinggi Pemkab Bangli.  “Persentasenya 95 persne banding 5 persen, bila pegang saham lebih dari dua, maka persentase berbeda, dan pemerintah tetap sebagai pemegang saham tertinggi,” ujarnya seraya mengatakan dengan perubahan status, askes permodalan lebih cepat dan dinamis. Kemudian untuk permodalan tidak hanya menunggu dari APBD. “Modal yang diajukan belum tentu terpenuhi semua dari APBD, Karena pemerintah memiliki banyak program,” terangnya.  Dikatakan, bila dalam perjalanan dibutuhkan tambahan modal lagi, tidak menutup kemungkiman dibuka lagi kesempatan bagi pemodal untuk masuk. Selain itu sistem pengelolaan Bank Pasar akan lebih profesional.  Made Astawa menambahkan, untuk perubahan status masih menunggu adanya penetapan peraturan daerah. "Kami masih menunggu perbup, perkiraan dalam waktu setahun, bisa terjadi peralihan status dari PD ke Perseroda,” tutupnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.