Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Ngambang, FKPLKB Non PNS Pertanyakan Komitmen Pusat

Bali Tribune/ NASIB - Ketua FKPLKB Bali Ketut Adriyani didampingi teman-temannya mengeluhkan nasib mereka.
balitribune.co.id | Semarapura - Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang tergabung dalam Forum Komunikasi PLKB Non PNS se-Bali gerah dengan sikap Pemerintah Pusat menggantung status ribuan PLKB. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana yang semula menjadi urusan kabupaten/kota menjadi urusan Pemerintah Pusat, status PLKB Non PNS ngambang.
 
“Awalnya kami direkrut Pemerintah Daerah dan selama ini kami digaji Pemerintah Daerah, tapi kami bekerja untuk Pemerintah Pusat (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/BKKBN). Menurut kami, begitu kewenangan diambil oleh pusat, status kami mestinya pegawai pusat,” tandas Ketua FKPLKB Bali, Ketut Adriyani, Selasa (19/11).
 
Adriyani yang juga ketua Umm FKPLKB se-Indonesia bersama sejumlah pengurus FKPLKB Bali merapatkan barisan di Monumen Puputan Klungkung. Mereka membahas strategi guna meneruskan aspirasinya ke Jakarta.
 
Adriyani mengemukakan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi PLKB seperti honorium PLKB Non PNS di bawah standar Upah Minimun Provinsi, karena ada petugas lapangan diberi upah Rp 100.000. Adanya diskriminasi terhadap PLKB Non PNS baik secara tupoksi, tanggung jawab, fasilitas, tunjangan kesehatan. Surat keputusan yang berbeda-beda di tiap daerah, ada keputusan menyebutkan PLKB Non PNS, ada pula yang menyebutkan tenaga harian lepas dan tenaga penggerak desa.
 
Masa tugas pun cukup lama mencapai 15 tahun, tetapi pemerintah belum memperhatikan baik materi maupun non materi. Di satu sisi PLKB tupoksinya sama dengan PLKB PNS bahkan mendapatkan tambahan tugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan mewilayahi kampung KB. Belum adanya perhatian dari BKKBN Provinsi maupun Pusat mengenai keberadaan  PLKB Non PNS. Semenjak alih kelola PLKB ke Pemerintah Pusat terjadi diskriminasi diklat terhadap PLKB Non PNS. Diskriminasi dalam perekrutan CPNS.
 
“Kami berharap status kepegawaian kami jelas, sehingga tidak ada kecemasan setiap akhir tahun. Kami juga berharap ada penyesuaian upah sesuai dengan tupoksi kami sebagai PLKB Non PNS, agar sesuai upah minimun daerah serta kami sangat berharap diupayakan bisa diangkat menjadi CPNS dari jalur khusus berdasarkan keputusan presiden,” ungkap Andriyani.
 
Rencananya dalam waktu dekat FKPLKB Non PNS se-Indonesia akan mendatangi lima kementerian untuk mempertanyakan nasib mereka. “Padahal pernyataan Kepala BKKBN Bapak Hasto Wardoyo, kekurangan petugas lapangan KB/penyuluh KB di Indonesia sekitar 26.000 untuk mencapai ratio ideal. Seharusnya BKKBN RI mengangkat PLKB Non PNS yang jumlahnya 9.937 orang untuk memenuhi kekurangan tersebut,” demikian Adriyani.
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.