Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sterad Gelar Harbang Puanter TNI AD

Bali Tribune/ Aster Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Puji Hartono



balitribune.co.id | Denpasar - Guna meningkatkan profesionalisme dan kemampuan serta kesiapan prajurit TNI AD khususnya aparat teritorial (apter) kewilayahan, Staf Teritorial Angkatan Darat (Sterad) menggelar kegiatan Sosialisasi Pemeliharaan Pengembangan (Harbang) Kemampuan Teritorial (Puanter) di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (17/5).

Kegiatan yang digelar selama 4 hari (17 - 20 Mei 2022) tersebut dihadiri oleh seluruh Pasiter, para Danramil dan Babinsa Kodim se-jajaran Kodam IX/Udayana untuk meningkatkan kesiapan prajurit teritorial dalam pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan wilayah pertahanan.

Mewakili sekaligus membacakan sambutan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, Aster Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Puji Hartono pada saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, peran serta aparat teritorial tak luput dari kemampuan dalam mengikuti perkembangan teknologi.

“Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kemampuan aparat teritorial sebagai ujung tombak TNI AD, khususnya di wilayah Kodam IX/Udayana. Semoga, aparat teritorial mampu beradaptasi dengan berbagai lapisan masyarakat dan dapat memberikan laporan yang bisa diterima oleh semua kalangan, sesuai dengan fakta di lapangan,” harap Pangdam dalam sambutannya.

Terkait hal tersebut, Jrnderal Sonny Aprianto menekankan kepada seluruh peserta untuk memperhatikan dan menyimak semua materi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme prajurit, khususnya aparat teritorial Kodam IX/Udayana dalam melaksanakan tugas pokok di wilayah secara optimal.

Sementara, Aster Kasad Mayjen TNI Karmin Suharna, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Paban II Puanter Sterad Kolonel Inf Jaelan, menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan Harbang Puanter tersebut adalah untuk mengembangkan kemampuan Apkowil dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum, kejurnalistikan serta pengumpulan informasi di era digital.

wartawan
JOK
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.