Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sterad Gelar Harbang Puanter TNI AD

Bali Tribune/ Aster Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Puji Hartono



balitribune.co.id | Denpasar - Guna meningkatkan profesionalisme dan kemampuan serta kesiapan prajurit TNI AD khususnya aparat teritorial (apter) kewilayahan, Staf Teritorial Angkatan Darat (Sterad) menggelar kegiatan Sosialisasi Pemeliharaan Pengembangan (Harbang) Kemampuan Teritorial (Puanter) di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (17/5).

Kegiatan yang digelar selama 4 hari (17 - 20 Mei 2022) tersebut dihadiri oleh seluruh Pasiter, para Danramil dan Babinsa Kodim se-jajaran Kodam IX/Udayana untuk meningkatkan kesiapan prajurit teritorial dalam pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan wilayah pertahanan.

Mewakili sekaligus membacakan sambutan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, Aster Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Puji Hartono pada saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, peran serta aparat teritorial tak luput dari kemampuan dalam mengikuti perkembangan teknologi.

“Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kemampuan aparat teritorial sebagai ujung tombak TNI AD, khususnya di wilayah Kodam IX/Udayana. Semoga, aparat teritorial mampu beradaptasi dengan berbagai lapisan masyarakat dan dapat memberikan laporan yang bisa diterima oleh semua kalangan, sesuai dengan fakta di lapangan,” harap Pangdam dalam sambutannya.

Terkait hal tersebut, Jrnderal Sonny Aprianto menekankan kepada seluruh peserta untuk memperhatikan dan menyimak semua materi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme prajurit, khususnya aparat teritorial Kodam IX/Udayana dalam melaksanakan tugas pokok di wilayah secara optimal.

Sementara, Aster Kasad Mayjen TNI Karmin Suharna, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Paban II Puanter Sterad Kolonel Inf Jaelan, menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan Harbang Puanter tersebut adalah untuk mengembangkan kemampuan Apkowil dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum, kejurnalistikan serta pengumpulan informasi di era digital.

wartawan
JOK
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.