Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sterilkan PKL di Jalan Ngurah Rai, Pol PP Jembrana Sita Boneka Oppo

penertiban
AMANKAN - Sat Pol PP mengamankan balon Oppo yang dipasang di atas trotoar saat penertiban PKL di Jalan Ngurah Rai Negara.

BALI TRIBUNE - Sejumlah rombong dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) kembali diamankan oleh jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana saat menggelar operasi penegakan Perda, Kamis (1/2) sore. PKL yang diamankan ini didapati sedang menjajakan dagangannya di sepanjang ruas Jalan Ngurah Rai Jembrana. Pedagang makanan ini lantas digiring ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana untuk didata diberikan tindak lanjut.

Personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana juga mengamankan alat praga reklame berupa balon angin berukuran besar milik salah satu produk smartphone Oppo yang dipajang di atas trotoar di depan salah satu counter HP.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Sat Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma yang memimpin operasi, Kamis petang mengatakan operasi penegakan perda kembali dilaksanakan untuk menertibkan pedagang kaki lima dan merupakan tindak lanjut terhadap penertiban PKL. Pihaknya sengaja menggelar operasi di sore hari hingga petang karena pedagang kucing-kucingan dan setiap sore semakin marak. “PKL ini sangat lihai, semua mencari celah berjualan leluasa di sore hari dan mengira Sat Pol PP sudah pulang jam 3 sore. Sehingga jam 4 sore mereka leluasa. Padahal sudah sosialisasi dan pembinaan,” paparnya.

Ia menyatakan dari operasi kali ini pihaknya mengamankan delapan rombong yang didapati sedang berjualan tidak lagi di atas trotoar tapi di bahu jalan yang ramai dilalui oleh pengguna jalan. “Ada beberapa pedagang kaki lima yang sebelumnya sudah diberikan surat pernyataan dan ada yang telah mendapatkan teguran pertama dan kedua. Pedagang dan rombongnya kita amankan untuk didata dan diproses,” jelasnya.

Selain banyak yang menolak untuk diamankan hingga berdebat dengan petugas, ada PKL yang melarikan diri meninggalkan rombongnya. Menurutnya, bagi PKL yang baru pertamakali diamankan akan dibina dan diminta membuat surat pernyataan. Sedangkan PKL yang kedapatan kembali melanggar setelah mendapat teguran pertama dan kedua tersebut dipastikan akan diberikan teguran ketiga yang merupakan teguran terakhir. “Apabila dalam waktu tiga hari teguran ketiga tidak juga digubris, PKL akan dilanjutkan dengan sidang pengadilan sesuai Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum,” tegasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.