Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STIKes Buleleng Pecat Dosen Cabul yang Lecehkan Mahasiswi

Bali Tribune / Ketua STIKes Buleleng DR. Ns. I Made Sundayana, S.Kep

balitribune.co.id | Singaraja - PascaReskrim Polres Buleleng menetapkan pelaku pelecehan dan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswinya sendiri, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng berinsial PPA akhirnya resmi dipecat dengan tidak hormat.

Pemecatan tersebut tertuang dalam surat Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) Singaraja No 008/YKWK-SB/V/2023 tertanggal 8 Mei 2023 tentang pemberhentian tidak hormat dosen tetap yayasan pada STIKes Buleleng.Surat pemecatan tersebut ditandatangani Ketua Yayasan YKWK Singaraja-Bali NS Made Yos Kresnayana,S.Kes.,M.Kep.

Dikonfirmasi terkait pemecatan itu,Ketua STIKes Buleleng DR. Ns. I Made Sundayana, S.Kep., M.Si.,membenarkan.Ia mengatakan,surat resmi pemecatan terhadap dosen berkualifikasi Doktoral Ilmu Kedokteran itu diberikan setelah pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka.

“Kami tidak mentolerir adanya prilaku seperti itu.Dan proses hukum yang tengah bergulir di kepolisian kami hormati.Namun sebelum itu dari pihak Yayasan YKWK telah melakukan rapat dan memutuskan yang bersangkutan (PPA) diberhentikan dengan tidak hormat, secepatnya akan dilaporkan ke Kementrian”beber Sundayana, Senin (8/5).

Menurutnya, proses pemberhentian dilakukan melalui keputusan Yayasan YKWK karena pengangkatan pelaku PPA dilakukan melalui SK Yayasan. Bahkan, katanya, saat peristiwa dugaan pelecehan berlangsung itu dilakukan diluar jam dinas termasuk TKP nya diluar lingkungan STIKes Buleleng. Ditambah sebelum diangakat menjadi pegawai/dosen dilingkungan perguruan dibawah YKWK telah menandatangani kontrak perjanjian pemberhentian jika melakukan pelanggaran pidana atau kriminal yang sanksinya cukup berat.

“Jadi tidak ada lagi toleransi dan konskewensi paling berat ya diberhentikan. Ini bagian dari memberikan efek jera tidak saja dilingkungan STIKes Buleleng ini juga akan berimbas ditempat lain. Dalam Permendikbud diatur soal seperti ini yang kasusnya terjadi didalam kampus. Sedang kasus ini kan terjadi diluar kampus kami,” imbuhnya.

Selain dipecat pelaku PPA semakin bernasib mengenaskan. Pasalnya ia dipastikan tidak mendapatkan hak pensiun karena belum memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pensiun. ”Dalam ketentuan yayasan yang bersangkutan (PPA) belum memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pensiun,” sambungnya.

Sedang kepada mahasiswi yang menjadi korban kebejatan predator cabul tersebut, Sundayana mengatakan telah memberikan proteksi agar yang bersangkutan tidak khawatir maupun resah agar bisa melanjutkan studinya hingga lulus.

“Kita berikan perlindungan dan pendampingan secara khusus kepada korban (mahasiswi) karena itu merupakan kewajiban kami,” katanya.

Sebelumnya, Unit PPA Reskrim Polres Buleleng telah menetapkan seorang dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Majapahit Buleleng berinsial PPA sebagai tersangka setelah seblumnya diduga melakukan pelecehan seksual dan nyaris memperkosa seorang mahasiswi yang sedang meminta bimbingan. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Pertimbangan menetapkan tersangka terhadap oknum dosen lantaran sudah memenuhi cukup bukti. Saat ini tersangka sudah di tahan di Mapolres Buleleng. Kami akan melengkapi berkasnya, untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi.

wartawan
CHA
Category

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

balitribune.co.id I Gianyar - Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sat Polairud Polres Gianyar Intensifkan Pencarian Korban Hilang di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Sat Polairud Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli dan penyisiran  untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang saat melaut di kawasan Pantai Masceti, Blahbatuh, Kamis (30/7/2026). Pencarian dilakukan oleh personel Pos Pantau Masceti dengan menyisir sepanjang garis pantai, sembari memantau situasi keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Badung Usulkan Obligasi Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempertimbangkan penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung proyek-proyek strategis tanpa memberikan beban yang terlalu besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Rencanakan Bangun Tempat Penitipan Anak Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merancang pembangunan Tempat Penitipan Anak (TPA) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rencana tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Badung di Ruang Rapat BRIDA, Kamis (30/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemecutan Festival 2026 Digelar di Atas Aliran Tukad Badung, Simbol Kebangkitan Pascabanjir

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Pemecutan, Kota Denpasar, akan kembali menggelar Pemecutan Festival pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2026 sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini, festival menghadirkan konsep yang berbeda dengan membangun panggung utama tepat di atas aliran Tukad Badung, sebagai simbol kebangkitan kawasan setelah diterjang banjir bandang pada 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.