Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STIKOM Bali dan BINUS University, Jalin Kerja Sama Internasional dan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Bali Tribune/ Ketua STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan dan Rektor BINUS University, Prof. Dr. Ir. Harjanto Prabowo, MM.

Bali Tribune, Denpasar - Kiprah STMIK STIKOM Bali di kancah nasional bahkan internasional kian membanggakan saja. Pasalnya setelah sebelumnya sukses menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi di Taiwan dan mengirimkan mahasiswanya untuk internship dan magang kerja di bidang IT, kini kampus IT terbaik Bali Nusra ini kembali menjalin kerja sama dengan BINUS University yang notabene merupakan kampus IT terbaik di Indonesia. Kesepakatan kerja sama itu resmi ditandatangi oleh Ketua STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan dengan Rektor BINUS University, Prof. Dr. Ir. Harjanto Prabowo, MM., di Jakarta beberapa waktu lalu. Kolaborasi ini mencakup kerja sama internasional dan kerja sama bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Dr. Dadang Hermawan menjelaskan ini merupakan kerja sama lanjutan yang sudah terjalin sebelumnya, dimana para lulusan dari STIKOM Bali yang sudah bekerja mendapat kemudahan untuk mengikuti program MMSI BINUS University. Namun untuk kerja sama kali ini, juga mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi dan program internasional. Seperti diketahui STIKOM Bali dan BINUS University adalah perguruan tinggi yang konsisten melaksanakan program kelas internasional, serta menyelenggarakan event-event akademis berskala internasional. “Dengan terjalinnya kerja sama ini, saya harapkan para dosen STIKOM Bali nantinya bisa bekolaborasi dengan dosen-dosen dari BINUS University baik di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, maupun pengabdian kepada masyarakat secara bersama-sama, bahkan mengadakan penelitian dan seminar bersama tentang penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK),” ungkap Dadang Hermawan.

wartawan
redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.