Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stispol Wira Bhakti Koordinasikan SMK untuk Mengirim Tenaga Kerja ke Jepang

Bali Tribune / KERJASAMA - Stispol Wira Bhakti dan LPK Bali Costa mengadakan kerjasama untuk pengiriman tenaga kerja muda ke Jepang, Kamis (16/6) pagi di Kampus Kebangsaan Stispol Wira Bhakti.

balitribune.co.id | Denpasar - Stispol Wira Bhakti, memperkenalkan dirinya sebagai kampus kebangsaan, karena didirikan oleh para pejuang kemerdekaan RI di Bali. Sebagai konsekwensinya, Stispol harus dapat memenuhi berbagai janji pada saat perang kemerdekaan. Diantaranya, agar semua anak-anak Indonesia bisa bekerja.

Untuk itu Stispol Wira Bhakti, bersama-sama dengan LPK Bali Costa mengadakan kerjasama, dalam rangka pengiriman tenaga kerja muda untuk bekerja di Jepang. Telah diadakan beberapa kali pertemuan, diantaranya pada Kamis (16/6) pagi di Kampus Kebangsaan Stispol Wira Bhakti. Stispol mengkoordinasikan tiga SMK di Bali, yakni SMK Wira Bhakti di Denpasar, SMK Giri Pandawa di Rendang, Karangasem, dan SMK PGRI 1 Badung.  Ketiga SMK itu adalah sekolah yang dibina oleh kalangan keluarga besar pejuang di Bali.

Ketua Stispol Wira Bhakti, Prof. Wayan Windia mengatakan bahwa ia menyatakan terima kasih kepada LPK Bali Costa, karena bisa bekerja sama untuk menampung anak-anak kalangan pejuang kemerdekaan di Bali. Ia juga minta agar Bali Costa memberikan keringanan pembiayaan, karena kalangan keluarga besar pejuang di Bali, pada umumnya miskin.

Direktur LPK Bali Costa, Then A Li menyatakan bahwa ia berterima kasih, karena sudah bisa membuat jaringan dengan kalangan keluarga besar pejuang kemerdekaan di Bali. Dikatakan bahwa pihaknya memerlukan calon tenaga kerja, yang tamatan SMA/SMK. Di Jepang dipekerjakan dalam sektor pertanian dan pelayanan manula Jepang.

Sebelum di berangkatkan ke Jepang, para calon pekerja akan dididik dulu selama enam bulan di LPK Bali Costa di Kerobokan, Badung. Sebetulnya, biaya pendidikan selama enam bulan, adalah Rp. 40 juta. Tetapi untuk meringankan beban, maka pembayaran kontan di Bali (Indonesia), hanya sebesar Rp.4,3 juta. Biaya untuk itu digunakan untuk test kesehatan, biaya berbagai sertifikat, dan berbagai kepentingan calon pekerja. Untuk sisa biaya yang belum terbayar, bisa dibayar di Jepang, setelah mendapat gaji di Jepang. Cicilannya, selama 12-18 bulan. Maksimal bisa bekerja di Jepang adalah selama lima tahun.

wartawan
WW
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.