Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STKIP Agama Hindu Amlapura Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Mahasiswa PKL

Bali Tribune / MoU - STKIP Agama Hindu Amlapura dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura saat tanda tangan kerjasama dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa praktik kerja lapangan
balitribune.co.id | AmlapuraSTKIP Agama Hindu Amlapura menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL). Kolaborasi tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama oleh Ketua STKIP Agama Hindu Amlapura, I Wayan Dwija dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada di Gedung STKIP Agama Hindu Amlapura, Karangasem, Senin (22/8).
 
Nambela menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik menjalankan amanah yang diberikan dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan secara aktif berkolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk STKIP Agama Hindu Amlapura.  
 
"Setiap pekerjaan termasuk sebagai mahasiswa praktik kerja lapangan dan magang memiliki risiko kerja yang berdampak tidak hanya pada diri pekerja namun juga akan berdampak pada keluarga pekerja. Sehingga diperlukan kepedulian tanggung jawab sosial dan dukungan dalam hal pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi risiko sosial," kata Nambela.
 
Pihaknya mengapresiasi Ketua STKIP Agama Hindu Amlapura beserta jajaran dalam langkah nyata pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Diharapkan hal positif yang dilakukan STKIP Agama Hindu Amlapura dapat menginspirasi dan diikuti oleh sekolah hingga lembaga pendidikan lainnya dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa praktik kerja lapangan dan magang," lanjut Nambela.
 
Hal senada disampaikan Ketua STKIP Agama Hindu Amlapura, I Wayan Dwija, menyatakan dukungannya dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. "STKIP Agama Hindu Amlapura yang merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Kabupaten Karangasem selalu mengembangkan jejaring kerjasama untuk meningkatkan eksistensinya dalam memberikan pelayanan pendidikan tinggi. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam rangka mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan praktik mengajar, sehingga mereka akan memperoleh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan selama melaksanakan kegiatan praktik," ucapnya.
 
Ia berharap dapat merealisasikan dan menyukseskan program masing-masing secara khususnya dan program pemerintah pada umumnya. BPJS Ketenagakerjaan saat ini diamanahkan 5 program jaminan sosial meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
 
Pekerja mandiri yang tidak memperoleh gaji seperti mahasiswa praktik kerja lapangan dan magang, petani, nelayan, peternak, pedagang, sopir dan lain-lain dapat mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan. Maka pekerja mandiri dapat memperoleh manfaat program JKK dan JKM yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. 
wartawan
YUE
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.