Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stok Elpiji melimpah, Antisipasi Pengoplosan Agen Perketat Pengawasan

Bali Tribune / Owner PT Bali Duta Agung Blahbatuh Jro Murti

baltribune.co.id | Gianyar - Lantaran Pandemi Covid-19, penjualan Gas Elpiji 3 Kg ( Elpiji Melon) juga ikut anjlok. Dalam situasi ini, stok elpiji yang tak beredar ke masyarakat pun wajib mendapat pengawasan ketat. Karena ketersediaan stok yang cukup banyak rentan disalahgunakan, semisalnya dioplos ke produk non subsidi.P

Pantauan Koran Bali Tribune di sejumlah pangkalan Gianyar, saat ini malah terjadi penumpukan elpiji di pangkalan dan pengecer. Harga Elpiji melon dari pangkalan menyerahkan ke pengecer/ pedagang Rp. 16.000,- pengecer /pedagang ke konsumen berkisar antara Rp.18.000,- s.d Rp 20.000,-

Dari data sejumlah agen di Gianyar, dalam situasi Pademi dari tahun 2020, tingkat penjualan Lepiji Melon yang bersubsidi memang mengalami penurunan. Meski demikian, distribusi dari Agen ke Pangkalan cenderung berjalan lancar. Hanya saja di tingkat pengecer, penjualan sangat kentara mengalami penurunan. Hal ini pun mengundang sejumlah spekulasi dan dugaan bahwa ada potensi stok elpiji digudangkan atau dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya.

Jro Murti, pemilik PT. Bali Duta Agung Blahbatuh yang ditemui, Rabu (27/1) pun tidak membantah ada penurunan penjulan ini. Sebagai Agen resmi, sebutnya, pihaknya mendistribusikan ke masyarakat melalui beberpa pangkalan resmi. "Sebagai Agen, tugas kami mendistribusikan Elpiji ini dari SPPBE Prapen Arta Dewata Tampaksiring, lanjut didistribusikan kepangkalan. Kuota kami mendistribusikan 2.240 tabung perharinya," ungkapnya.

Mengenai teknis distibusinya, lanjut Jero Murti, alokasi gas elpiji melon dari Agen ke masing-masing pangkalan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pangkalan. Dimana sesuai harga Gas elpiji 3 Kg/ tabung dari tingkat pertamina ke Agen Rp. 11.600,-. Dari Agen ke Pangkalan Rp. 13.550,-.

Dalam pelaksanaan pengawasan, pengendalian dan pembinaan kepada pangkalannya, pihaknya justru mengaku melakukan pengetatan. Terlebih di saat kondisi pandemi ini. Dipastikan distribusi/penjualan kepada masyarakat agar sesuai HET, tepat sasaran dan bukan nyasar kepada kalangan pengusaha Hotel, Restaurant dan sejenisnya. "Menyalahi ketentuan seperti melakukan praktik oplos gas untuk mencari keuntungan yang lebih tinggi. Jika pengawasan kami lemah, ini akan berimplikasi pada pencabutan ijin usaha terhadap pangkalan. Belum lagi aspek Pidananya," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.