Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stok Elpiji melimpah, Antisipasi Pengoplosan Agen Perketat Pengawasan

Bali Tribune / Owner PT Bali Duta Agung Blahbatuh Jro Murti

baltribune.co.id | Gianyar - Lantaran Pandemi Covid-19, penjualan Gas Elpiji 3 Kg ( Elpiji Melon) juga ikut anjlok. Dalam situasi ini, stok elpiji yang tak beredar ke masyarakat pun wajib mendapat pengawasan ketat. Karena ketersediaan stok yang cukup banyak rentan disalahgunakan, semisalnya dioplos ke produk non subsidi.P

Pantauan Koran Bali Tribune di sejumlah pangkalan Gianyar, saat ini malah terjadi penumpukan elpiji di pangkalan dan pengecer. Harga Elpiji melon dari pangkalan menyerahkan ke pengecer/ pedagang Rp. 16.000,- pengecer /pedagang ke konsumen berkisar antara Rp.18.000,- s.d Rp 20.000,-

Dari data sejumlah agen di Gianyar, dalam situasi Pademi dari tahun 2020, tingkat penjualan Lepiji Melon yang bersubsidi memang mengalami penurunan. Meski demikian, distribusi dari Agen ke Pangkalan cenderung berjalan lancar. Hanya saja di tingkat pengecer, penjualan sangat kentara mengalami penurunan. Hal ini pun mengundang sejumlah spekulasi dan dugaan bahwa ada potensi stok elpiji digudangkan atau dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya.

Jro Murti, pemilik PT. Bali Duta Agung Blahbatuh yang ditemui, Rabu (27/1) pun tidak membantah ada penurunan penjulan ini. Sebagai Agen resmi, sebutnya, pihaknya mendistribusikan ke masyarakat melalui beberpa pangkalan resmi. "Sebagai Agen, tugas kami mendistribusikan Elpiji ini dari SPPBE Prapen Arta Dewata Tampaksiring, lanjut didistribusikan kepangkalan. Kuota kami mendistribusikan 2.240 tabung perharinya," ungkapnya.

Mengenai teknis distibusinya, lanjut Jero Murti, alokasi gas elpiji melon dari Agen ke masing-masing pangkalan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pangkalan. Dimana sesuai harga Gas elpiji 3 Kg/ tabung dari tingkat pertamina ke Agen Rp. 11.600,-. Dari Agen ke Pangkalan Rp. 13.550,-.

Dalam pelaksanaan pengawasan, pengendalian dan pembinaan kepada pangkalannya, pihaknya justru mengaku melakukan pengetatan. Terlebih di saat kondisi pandemi ini. Dipastikan distribusi/penjualan kepada masyarakat agar sesuai HET, tepat sasaran dan bukan nyasar kepada kalangan pengusaha Hotel, Restaurant dan sejenisnya. "Menyalahi ketentuan seperti melakukan praktik oplos gas untuk mencari keuntungan yang lebih tinggi. Jika pengawasan kami lemah, ini akan berimplikasi pada pencabutan ijin usaha terhadap pangkalan. Belum lagi aspek Pidananya," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.