Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stok Vaksin Anti Rabies di Bangli Masih Aman

Bali Tribune/ Kadiskes Bangli dr I Nyoman Arsana



balitribune.co.id | Bangli - Stok Vaksin Anti Rabies (VAR) di Kabupaten Bangli masih aman  hingga pertengahan tahun 2022. Dari Januari sampai awal Desember tercatat 4.900 vial VAR telah diberikan  bagi korban gigitan anjing.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli dr Nyoman Arsana mengatakan, di tahun 2021 Dinas melakukan pengadaan VAR sebanyak 2.200 vial. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan VAR juga dimanfaatkan VAR pengadaan tahun sebelumnya. "Untuk VAR yang pengadaan tahun 2021 baru terpakai 120 vial," ungkapnya, Rabu (22/12/2021).

Kemudian untuk penggunaan VAR dari Januari hingga awal Desember mencapai 4.900 vial. Ada 11 unit rabies center yang melayani pemberian VAR yakni Puskesmas Bangli, Puskesmas Bangli Utara, Puskesmas Susut 1, Puskesmas Susut 2, Tembuku 1, Tembuku 2, Kintamani 1, Kintamani 3, Kintamani 5, Kintamani 6 serta RSU Bangli. Suplay VAR ke rabies center sesuai dengan kebutuhan. "Bila stok mulai berkurang, puskesmas atau rumah sakit melaporkan. Sehingga bisa disuplay kembali VAR. Suplay disesuaikan dengan kebutuhan," jelas dr Arsana didampingi Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Bangl I Nyoman Sudarma.

Disampaikan, tidak semua korban gigitan anjing diberikan VAR. Dilakukan analisa terhadap korban. Apakah gigitan memiliki potensi resiko tinggi, digigit anjing liar, gigitan ada dibagian vital. Sejauh ini kasus gigitan anjing di Bangli setiap bulan diatas angka 100 kasus. Sampai dengan November tercatat 1.916 kasus gigitan anjing.

Sementara ditanya soal Serum Anti Rabies (SAR), Kadis asal Desa Songa, Kecamatan Kintamani ini mengugkapkan untuk SAR diback up oleh Provinsi. Ketika dibutuhkan SAR maka Dinas langsung berkoordinasi ke Provinsi. SAR tersebut diberikan sesuai pengajuan. Sudah ada 12 vial SAR yang terlasurkan di Bangli.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.