Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Strategi Pengawasan Coklit Data Pemilih, Bawaslu Tabanan Bintek Panwascam

Bali Tribune/ BINTEK – Acara Bintek Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, Mingu (12/7).
balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan memberikan bimbingan teknis proses (Bintek) pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, yang akan dimulai pada 15 Juli 2020 oleh Petugas PPDP. 
 
Bintek untuk jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, dilaksanakan di Warung Cs Bedha Tabanan, Mingu (12/7). Hadir sebagai narasumber anggota Bawaslu Provinsi Bali, Bapak I Ketut Rudia, SE.,MM., Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, SE., Anggota Bawaslu Tabanan, Drs. I Gede Putu Suarnata dan I Ketut Narta, SE. 
 
Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menyampaikan, dalam menghadapi tugas pengawasan seluruh jajaran pengawas Pemilu di Kabupaten Tabanan telah dilakukan rapid test. Selanjutnya akan dibekali alat pelindung diri (APD), termasuk ketika akan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dimulai tanggal 15 Juli 2020. “Setelah acara bintek ini diberikan APD Pengawas Kecamatan nantinya akan disampaikan kepada Pemilu Desa (PPKD) untuk menjaga kesehatan di tengah menjalankan tugas-tugasnya, diantaranya face shield, masker, dan sarung tangan,” ucap I Made Rumada.
 
Angota Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengatakan, dalam pengawasan proses pemutakhiran nanti pada prinsipnya akan mengawasi demi tersusunnya daftar pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang valid, menjamin seluruh pemilih yang sudah memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih.
 
Kordiv Hukum Humas dan Datim Bawaslu Bali I Ketut Rudia menegaskan, data pemilih merupakan proses awal dalam mewujudkan Pilkada Tabanan Tahun 2020 yang jurdil dan demokratis. "Oleh karena itu, selama proses pemutakhiran berlangsung, jajaran Pengawas Pemilu dituntut untuk mendata seluruh data pemilih yang berpotensi belum masuk sebagai daftar pemilih," jelasnya.
 
I Gede Putu Suarnata, Kordiv HPP Bawaslu Tabanan memaparkan bentuk-bentuk dugaan pelanggaran administrasi dan pidana yang berpotensi terjadi pada saat proses pemutakhiran data pemilih. “Selama masih dimungkinkan dilakukannya perbaikan tata cara, prosedur, dan mekanisme secara administratif saat coklit oleh PPDP, maka jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa jangan segan-segan untuk memberikan saran perbaikan kepada PPK dan PPS. Hal ini, sudah diimbau tidak juga digubris, baru ditangani melalui mekanisme penanganan dugaan pelanggaran,” papar Putu Suarnata.
 
I Ketut Narta meminta, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa yang terbatas. “Tentu kita dituntut memiliki strategi pengawasan yang andal dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih,” ujarnya. 
 
Ketut Narta selaku Kordiv Pengawasan, Hubal dan Humas mengatakan, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa dalam pengisian dan menuangkan dalam formulir Pengawasan harus jeli dan cermat dalam serta memetakan TPS rawan saat dilakukannya proses coklit oleh PPDP mendatang. "Misalnya, mendata jumlah warga di desa yang masih berstatus TNI/Polri, data warga yang telah meninggal dunia, data pemilih pemula, dan sebagainya. Termasuk, potensi bila ada TPS yang warganya sudah pindah domisili tapi tidak melakukn perpidahan secara adminitrasi ke Dukcapil,” jelasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.