Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Street Feeding FKH Unud, Beri Makan Kera di Sangeh Monkey Forest

Bali Tribune / MAKANAN - Mahasiswa FKH Unud beri makanan kepada kera di Sangeh Monkey Forest.
balitribune.co.id | Badung  – VEACE atau Veterinary Aware and Care merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Bidang Pengabdian Masyarakat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Udayana.
 
VEACE merupakan salah satu program yang berfokus untuk meningkatkan rasa kepedulian mahasiswa FKH mengenai isu-isu permasalahan terhadap lingkungan sekitar termasuk satwa liar yang ada di lingkungan sekitar.
 
Volunteer Kegiatan Animal Feeding Activities tidak hanya untuk mahasiswa FKH, namun mahasiswa dari fakultas lain dan masyarakat umum juga diperkenankan berpartisipasi. Para Volunteer dapat mengisi form yang tertera dan bergabung ke dalam grup whatsapp untuk mempermudah penyampaian informasi.
 
Volunteer juga dapat memberikan donasi, baik berupa makanan seperti kacang kulit, pisang, dan ketela, maupun donasi berupa uang yang dapat diberikan kepada contact person yang tertera pada pamflet kegiatan.
 
Adapun donasi yang terkumpul berupa uang sejumlah Rp.90.000.000 dan bantuan dana dari BEM Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana yang digunakan untuk membeli makanan untuk kera.
 
VEACE kali ini mengambil tempat di Sangeh Monkey Forest pada tanggal 4 Juni 2022.
 
Kegiatan dibuka dengan memberikan pengarahan kepada para volunteer dari ketua panitia I Gusti Ngurah Jagad Anom Ksatria serta sambutan dari Kepala Pengelola Objek Wisata Sangeh.
 
“Saya sangat berterima kasih karena sudah mau mengadakan kegiatan ini dan masih peduli terhadap hewan yang harus kita lestarikan bersama,” ungkap I Made Sumohon selaku Kepala Pengelola Objek Wisata Sangeh.
 
Para volunteer dibagi menjadi 2 kelompok untuk memperluas area pemberian makan. Beberapa makanan yang diberikan kepada kera berupa pisang, semangka, dan jagung. Jumlah peserta pada kegiatan ini yaitu sebanyak 30 mahasiswa.
 
“Kegiatan street feeding kali ini memberikan warna baru karena untuk pertama kalinya BEM FKH membuat kegiatan street feeding dengan hewan selain anjing, yaitu kera.
 
"Kegiatannya menarik dan menyenangkan karena bisa bermain dengan para monyet,” ungkap Nanda Maharanti, salah satu peserta yang datang meramaikan.
wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.