Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Study Banding Perbekel Tak Mesti Keluar Daerah

Bali Tribune /STUDY BANDING – Kegiatan Study Banding Perbekel bisa ke desa berkapasitas di Bali.



balitribune.co.id | Gianyar - Meski perbekel di Kabupaten Gianyar menganggarkan program  studi komparatif atau studi banding,  namun di serta merta memilih lokus di luar daerah.  Jika di Bali terdapat Desa yang memiliki kapasatitas sebagai lokusnya, makan program akan lebih efektif. Artinya, Study Banding Perbekel, tak mesti harus ke luar Bali.

PMD Gianyar, Ngakan Ngurah Adi, Rabu (15/11/2023), perbekel bisa meningkatkan kapasitas dan menambah wawasan dalam pembangunan desa. Hanya saja, studi komparatif ini disesuaikan dengan kapasitasnya, baik di luar maupun dalam provinsi. Disebutkan, program tersebut untuk peningkatan kapasitas Perbekel dan perangkat Desa termasuk BPD dan TP. PKK Desa. Tujuan kegiatan  ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dalam melaksanakan tugas sesuai Tupoksi masing masing perangkat di desa. "Jadi bukan perbekel saja, perangkat desa juga bisa termasuk TP PKK," jelas Ngakan Ngurah Adi.

Dikatakan Ngurah Adi lagi, kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan berkali-kali. "Saat penyusunan APBDes direncanakan dulu, melalui musdes dan ditetapkan melalui APBdes termasuk persetujuan dari Dinas PMD. " Ini juga agar jelas, studi komparatif bidang apa agar kembalinya mendapat bekal," jelasnya.

Mengenai lokus study komparatif disesuaikan dengab tema peningkatan kapasitas yang dibutuhkan ."Sepanjang hal tersebut ada di salah satu desa di Bali untuk dijadikan lokus tentunya lebih efektif  dilakukan di Bali.  Seperti contoh bln Nopember ini Pemerintah Desa Lod Tunduh melaksanakan study komparatif di Desa Punggul Kabupaten Badung terkait Desa Digital hal ini tentunya dapat dilakukan karena Desa Punggul sudah baik pelayanannya berkat program desa digital," contohnya.

Disebut, PMD hanya mengeluarkan juknis saja, sedangkan perbekel studi komparatif untuk meningkatkan kapasitas perangkat dan pemajuan ekonomi. Sedangkan sumber dana studi banding bisa diambil dari ADD, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan sumber lain yang sah. "Yang penting ada perencanaan dan masuk APBDes, silakan laksanakan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.