Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suami Bekerja di Kapal Tangker, Istri disambangi PIL

Bali Tribune /IST - ilustrasi

balitribune.co.id | Klungkung - Kasus dugaan terjadinya hubungan terlarang antara pria lajang dengan wanita yang sudah bersuami terjadi di Klungkung dan digrebeg warga lingkungan wanita tersebut tinggal. Sebut saja Gede As (27), pemuda asal Jembrana, benar benar nekat ditengah himbauan pemerintah agar stay home, dia malah melanggar imbauan pemerintah di masa pandemi virus covid-19. Pemuda ini menantang bahaya dengan mendatangi rumah wanita idamannya yang sudah bersuami sebut saja Ni Putu S (26) asal Kelurahan Semarapura Klod Kangin pada Jumat (10/4) dini hari. 

Aksi nekat datangi rumah istri orang ini membuat pemuda tersebut digerebek warga dan langsung dibawa ke Mapolsek Klungkung. Apalagi suami Ni Putu S tidak ada di rumah karena masih bekerja di kapal tanker.

Wartawan yang menerima informasi di lapangan, Minggu (12/4) disebutkan warga dugaan kasus perselingkuhan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 wita dini hari. 

Kronologis Kejadiannya berawal ketika warga mencurigai ada sepeda motor yang melintas dan berhenti di rumah Ni Putu S pada tengah malam. Karena warga Curiga dengan hal itu, warga kemudian mendatangi rumah Ni Putu S. Setelah dicek ternyata pengendara motor tersebut yang diketahui Gede AS asyik lagi makan berduaan dengan Ni Putu S di kamarnya.

Melihat hal itu, keduanya kemudian diinterogasi warga setempat dan mengaku tidak ada berhubungan badan. Tapi warga melihat ada keganjilan. Karena Ni Putu S sudah bersuami dan memiliki anak satu. Sedangkan si pria masih bujang. Ada yang menyatakan keduanya pernah menjalin hubungan asmara namun kandas namun ubungan mereka bersemi kembali. Saat ini suami Ni Putu S juga tidak ada dirumah karena masih bekerja di kapal tanker, sehingga memudahkan mereka untuk bertemu .

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya akhirnya dibawa petugas kepolisian ke Mapolsek Klungkung untuk diinterogasi.

Kapolsek Klungkung, Kompol Nyoman Suparta ketika dimintai konfirmasi, Minggu(12/4) tidak menampik adanya kejadian tersebut. Namun ketika dihubungi melalui pesan WA, Kapolsek Kompol Nyoman Suparta tidak memberikan komentar lebih jauh. Dia hanya membenarkan peristiwa tersebut terjadi.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.