Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suami Istri Terlindas Truk

Bali Tribune/ MAUT - Lokasi kejadian maut yang merenggut nyawa pasangan suami isteri.
balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan maut yang menyebabkan sepasang suami isteri meninggal dunia terjadi di jalan umum Ir. Soekarno Jurusan Denpasar – Gilimanuk, Minggu (4/8), sekitar pukul 10.30 WITA, tepatnya di barat bundaran Patung Adipura, termasuk wilayah Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan pada km. 22.900.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan tersebut diawali saat sepeda motor Vario DK 6196 HZ yang dikendarai I Gede Rustiada (37), asal Selingsing Klod, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Tabanan yang bonceng isterinya Ni Wayan Juni Ariani (36), beserta anaknya Ni Made Sindi Ariyadi (9), datang dari arah utara jurusan Gilimanuk menuju arah selatan jurusan Denpasar.
 
Setibanya di tempat kejadian, Rustiada mendahului kendaraan lain yang identitasnya tidak diketahui dengan mengambil haluan kanan di lajur sebelah kanan. Bersamaan dengan itu, datang sepeda motor lain sejenis Scopy ikut mendahului sehingga pengendara sepada motor Vario diduga kaget, kemudian jatuh melintang di marka as jalan.
 
Naas, dari arah berlawanan, jurusan Denpasar datang Kendaraan Truck Merzedes Bend P 9503 UX yang dikemudikan oleh Sofyan (50), asal Banyuwangi. Kecelakaan pun tidak bisa terhindarkan. Pengendara dan yang dibonceng terseret truk ke arah jurusan Gilimanuk, dan diduga kepala korban terlindas roda belakang truk.
 
Akibat kejadian tersebut, pengendara vario mengalami luka pada lutut kaki kiri, pendarahan dari telinga dan hidung, kepala penyok dan meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Tabanan. Isterinya yang dibonceng mengalami luka pada lutut kaki kiri, pecah pada kepala, lecet tangan kiri, luka robek dan berlobang pada bahu kiri dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan putrinya selamat dari maut, namun mengalami luka pada lutut, bengkak pada alis mata kanan, memar pada pundak kiri dalam keadaan sadar dan dibawa ke RSU Tabanan.
 
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ida Ayu Kalpika Sari saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi karena kurang kehati-hatian dalam berkendara. “Pengemudi sepeda motor kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan arus lalulintas yang kurang aman saat mendahului kendaraan lainnya,” tegasnya. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.