Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suami Kabur, Istri dan Jejaring Sabu-sabu Ditangkap

Bali Tribune/DIAMANKAN – Para tersangka yang terlibat jaringan Narkoba diamankan di Mapolres Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Satuan Narkoba Polres Gianyar membekuk tujuh orang yang terlibat jaringan Narkoba jenis sabu-sabu. Satu di antaranya, Ni Wayan J (40), seorang ibu rumah tangga yang ambil bagian membantu suaminya mengedarkan barang haram tersebut. Namun sayang, sang suami Dewa K, berhasil lolos dan kabur ke Jakarta, sehingga kini berstatus DPO. 
 
Dari pengungkapaan jaringan ini, 7,11 gram narkoba jenis sabu diamankan sebagai barang bukti. Pengungkapan jaringan ini berawal dari penangkapan AA MD (26) alamat Pemogan Denpasar Selatan yang ditangkap pada 28 November 2021 lalu di Jalan Pundak Banjar Tegehe Batubulan Sukawati Gianyar. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 0,95 gram sabu. Dalam pengembangannya, kemudian ditangkap KAP (33) alamat Desa Manukaya Tampaksiring yang diamankan pada 4 Januari 2022 di Jalan Sawa Gunung, di depan Pura Goa Garba Desa Pejeng Kelod. Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2 paket sabu seberat 0,26 gram.
 
Dari pengakuan KAP inilah terungkap jika mereka mendapatkan barang haram itu dari Dewa K yang kini masih buruan petugas. Meski demikian, istrinya Ni Wayan J yang ikut ambil bagian dalam mengedarkan barang haram ini pun diamankan.  Setelah dilakukan penggeledahan di kediamannya di Lingkungan Sengguan Gianyar yang ditangkap di rumahnya pada 4 Januari 2022 dengan barang bukti 36 paket sabu siap edar. Total keseluruhan  seberat 2,98 gram.
 
Kemudian menyambung demgan mengamankan DNP (43) alamat Lingkungan Pasdalem Gianyar yang ditangkap pada 14 Januari 2022 di Jalan Bypass Dharma Giri Gianyar dengan barang bukti sebanyak 7 paket sabu seberat 1,16 gram. Riyanto (39) alamat Kampung Kaligerman Lamongan Jawa Timur yang ditangkap pada 23 Januari 2022 di rumah kosannya Banjar Teges Gianyar. Pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Riyanto, petugas juga turut mengamankan temannya yakni MA(40). Dari tangan para tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 2 paket sabu seberat 0,26 gram. Kemudian tersangka terakhir yang berhasil diamankan polisi yakni IPA(41) alamat Samarapura Klungkung yang ditangkap pada 24 Januari 2022 di Jalan Taman Baginda Temesi Gianyar dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 1,5 gram.
 
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, SIK.,MH dalam keterangannya di Mapolres Gianyar, Senin (1/1/2022), mengatakan bahwa para tersangka ini tergabung atas satu jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas. Para tersangka  ini disebutkan satu jaringan, berawal dari penangkapan tersangka pertama dan kemudian bergiliran  dengan penangkapan-penangkapan tersangka lainnya. "Para tersangka ini kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tantang Narkotika. Ancamannya yakni antara 10 sampai dengan 15 tahun penjara, ungkap
 
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun dan  Kasi Humas Polres Gianyar AKP Nyoman Hendrajaya. 
wartawan
ATA
Category

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click

Internet Rumah Lebih Terjangkau di Ramadan, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome Spesial

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut momen Ramadan yang penuh kebersamaan, Telkomsel melalui layanan IndiHome menghadirkan berbagai promo spesial untuk mendukung aktivitas digital keluarga Indonesia selama bulan suci. Melalui program Promo Ramadan IndiHome, pelanggan dapat menikmati layanan internet rumah berkecepatan tinggi dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Lintas Sektor, Tabanan Matangkan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.