Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suami Kabur, Istri dan Jejaring Sabu-sabu Ditangkap

Bali Tribune/DIAMANKAN – Para tersangka yang terlibat jaringan Narkoba diamankan di Mapolres Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Satuan Narkoba Polres Gianyar membekuk tujuh orang yang terlibat jaringan Narkoba jenis sabu-sabu. Satu di antaranya, Ni Wayan J (40), seorang ibu rumah tangga yang ambil bagian membantu suaminya mengedarkan barang haram tersebut. Namun sayang, sang suami Dewa K, berhasil lolos dan kabur ke Jakarta, sehingga kini berstatus DPO. 
 
Dari pengungkapaan jaringan ini, 7,11 gram narkoba jenis sabu diamankan sebagai barang bukti. Pengungkapan jaringan ini berawal dari penangkapan AA MD (26) alamat Pemogan Denpasar Selatan yang ditangkap pada 28 November 2021 lalu di Jalan Pundak Banjar Tegehe Batubulan Sukawati Gianyar. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 0,95 gram sabu. Dalam pengembangannya, kemudian ditangkap KAP (33) alamat Desa Manukaya Tampaksiring yang diamankan pada 4 Januari 2022 di Jalan Sawa Gunung, di depan Pura Goa Garba Desa Pejeng Kelod. Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2 paket sabu seberat 0,26 gram.
 
Dari pengakuan KAP inilah terungkap jika mereka mendapatkan barang haram itu dari Dewa K yang kini masih buruan petugas. Meski demikian, istrinya Ni Wayan J yang ikut ambil bagian dalam mengedarkan barang haram ini pun diamankan.  Setelah dilakukan penggeledahan di kediamannya di Lingkungan Sengguan Gianyar yang ditangkap di rumahnya pada 4 Januari 2022 dengan barang bukti 36 paket sabu siap edar. Total keseluruhan  seberat 2,98 gram.
 
Kemudian menyambung demgan mengamankan DNP (43) alamat Lingkungan Pasdalem Gianyar yang ditangkap pada 14 Januari 2022 di Jalan Bypass Dharma Giri Gianyar dengan barang bukti sebanyak 7 paket sabu seberat 1,16 gram. Riyanto (39) alamat Kampung Kaligerman Lamongan Jawa Timur yang ditangkap pada 23 Januari 2022 di rumah kosannya Banjar Teges Gianyar. Pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka Riyanto, petugas juga turut mengamankan temannya yakni MA(40). Dari tangan para tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 2 paket sabu seberat 0,26 gram. Kemudian tersangka terakhir yang berhasil diamankan polisi yakni IPA(41) alamat Samarapura Klungkung yang ditangkap pada 24 Januari 2022 di Jalan Taman Baginda Temesi Gianyar dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 1,5 gram.
 
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, SIK.,MH dalam keterangannya di Mapolres Gianyar, Senin (1/1/2022), mengatakan bahwa para tersangka ini tergabung atas satu jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas. Para tersangka  ini disebutkan satu jaringan, berawal dari penangkapan tersangka pertama dan kemudian bergiliran  dengan penangkapan-penangkapan tersangka lainnya. "Para tersangka ini kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tantang Narkotika. Ancamannya yakni antara 10 sampai dengan 15 tahun penjara, ungkap
 
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun dan  Kasi Humas Polres Gianyar AKP Nyoman Hendrajaya. 
wartawan
ATA
Category

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.