Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Penolakan Sistem Proporsional Tertutup Tembus ke Daerah

Bali Tribune/ Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi.

balitribune.co.id | Singaraja - Gaung penolakan atas upaya PDI Perjuangan (PDIP) sebagai satu-satunya partai yang mengusulkan wacana sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai politik (parpol) di Pemilu 2024 menggelinding ke daerah. Suara di Pusat oleh delapan parpol di DPR yang menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup juga menjadi suara pimpinan parpol di daerah.

Ke delapan parpol yang menolak itu yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Beberapa pimpinan parpol di Buleleng juga kompak menyuarakan penolakan tersebut. Bahkan mereka menyebut sikap pimpinan pusat akan menjadi sikaf mereka didaerah.

Seperti yang disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa. Ia menyatakan sebagai kader dan seluruh jajaran akan taat kepada kebijkan pimpinan. Termasuk sikaf menolak wacana sistem proporsional tertutup. ”Jelas, kita taat organisasi. Disamping itu pula,sistem proporsional terbuka lebih demokratis.Wakil rakyat yang terpilih adalah wakil rakyat yang dapat dukungan riil di masyarakat,” kata Gede Harja, Senin (9/1/2023).

Pernyataan senada disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani. Menurut dia, mengikuti keputusan pimpinan pusat adalah keharusan sehingga apapun itu akan diamankan. ”Tentu saya selaku pimpinan partai Demokrat Buleleng mengikuti sikap DPP Partai Demokrat,” ucapnya.

Begitu juga dengan statmen yang disampaikan Ketua DPD PAN Buleleng Swandi Dwi Harsono.Ia menyatakan keputusan DPP merupakan keputusan mengikat dan tentu telah melalui proses kajian sebelum diambil keputusan. “Tentunya setiap keputusan yang di ambil DPP pastinya sudah melalui pembahasan/musyawarah maupun kajian mendalam. Jadi sebagai bagian dari Partai Amanat Nasional di daerah tentunya kami mendukung dan siap mengamankan setiap keputusan organisasi (DPP PAN),” katanya.

Suara yang sama disampikan oleh Partai NasDem Buleleng. Melalui Ketua DPC Partai NasDem Buleleng Made Suparjo dinayatakan pihaknya ikut menolak usulan yang menginginkan dilakukan sisitem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 nanti. ”Kami sudah pasti akan mengikuti keputusan induk partai kita.Karena system proporsional terbuka bagi kita sangat fair,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi juga mengatakan hal yang sama.Kader Golkar Buleleng yang digadang-gadang bakal maju pada Pilkada 2024 nanti sebagai calon Bupati Buleleng ini mengatakan,secara tegas mendukung keputusan DPP Golkar yang menginginkan pemilu dilakukan dengan cara proporsionla terbuka. ”Partai mengambil sikaf mendukung sistem pemilu proposional terbuka dan kita mendukung keputusan DPP Golkar tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, DPC PKB Buleleng dan DPCD PKS Buleleng nyaris bersuara sama. Sekretaris PKB Buleleng H.Mulyadi Putra mengatakan Buleleng satu sikap dengan DPP PKB terkait sistem pemilu proporsional tertutup. ”Sikap kita sama dengan DPP PKB tentu keputusan tersebut sudah berdasar pertimbangan yang matang. Karena itu kita pun menyatakan sikap yang sama,” ujar H.Mulyadi Putra.

Ketua DPD PKS Buleleng Muhammad Muslim menyatakan, di PKS memiliki tradisi tegak lurus dalam menjalankan kebijkan partai.Karena itu suara penolakan atas usulan system proporsional tertutup akan diteruskan oleh kader-kader PKS diakar rumput. ”Untuk kami di PKS apapun keputusan pimpinan di pusat adalah cerminan di daerah, karena itu merupakan aspirasi dari kami di daerah,” tandasnya.

Sebelumnya PDIP menggulirkan wacana sistem proporsional tertutup atau mencoblos parpol di Pemilu 2024.Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menganggap sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) seperti yang diterapkan saat ini menelan ongkos sangat mahal.

wartawan
CHA
Category

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.