Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Penolakan Sistem Proporsional Tertutup Tembus ke Daerah

Bali Tribune/ Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi.

balitribune.co.id | Singaraja - Gaung penolakan atas upaya PDI Perjuangan (PDIP) sebagai satu-satunya partai yang mengusulkan wacana sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai politik (parpol) di Pemilu 2024 menggelinding ke daerah. Suara di Pusat oleh delapan parpol di DPR yang menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup juga menjadi suara pimpinan parpol di daerah.

Ke delapan parpol yang menolak itu yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Beberapa pimpinan parpol di Buleleng juga kompak menyuarakan penolakan tersebut. Bahkan mereka menyebut sikap pimpinan pusat akan menjadi sikaf mereka didaerah.

Seperti yang disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa. Ia menyatakan sebagai kader dan seluruh jajaran akan taat kepada kebijkan pimpinan. Termasuk sikaf menolak wacana sistem proporsional tertutup. ”Jelas, kita taat organisasi. Disamping itu pula,sistem proporsional terbuka lebih demokratis.Wakil rakyat yang terpilih adalah wakil rakyat yang dapat dukungan riil di masyarakat,” kata Gede Harja, Senin (9/1/2023).

Pernyataan senada disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani. Menurut dia, mengikuti keputusan pimpinan pusat adalah keharusan sehingga apapun itu akan diamankan. ”Tentu saya selaku pimpinan partai Demokrat Buleleng mengikuti sikap DPP Partai Demokrat,” ucapnya.

Begitu juga dengan statmen yang disampaikan Ketua DPD PAN Buleleng Swandi Dwi Harsono.Ia menyatakan keputusan DPP merupakan keputusan mengikat dan tentu telah melalui proses kajian sebelum diambil keputusan. “Tentunya setiap keputusan yang di ambil DPP pastinya sudah melalui pembahasan/musyawarah maupun kajian mendalam. Jadi sebagai bagian dari Partai Amanat Nasional di daerah tentunya kami mendukung dan siap mengamankan setiap keputusan organisasi (DPP PAN),” katanya.

Suara yang sama disampikan oleh Partai NasDem Buleleng. Melalui Ketua DPC Partai NasDem Buleleng Made Suparjo dinayatakan pihaknya ikut menolak usulan yang menginginkan dilakukan sisitem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 nanti. ”Kami sudah pasti akan mengikuti keputusan induk partai kita.Karena system proporsional terbuka bagi kita sangat fair,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi juga mengatakan hal yang sama.Kader Golkar Buleleng yang digadang-gadang bakal maju pada Pilkada 2024 nanti sebagai calon Bupati Buleleng ini mengatakan,secara tegas mendukung keputusan DPP Golkar yang menginginkan pemilu dilakukan dengan cara proporsionla terbuka. ”Partai mengambil sikaf mendukung sistem pemilu proposional terbuka dan kita mendukung keputusan DPP Golkar tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, DPC PKB Buleleng dan DPCD PKS Buleleng nyaris bersuara sama. Sekretaris PKB Buleleng H.Mulyadi Putra mengatakan Buleleng satu sikap dengan DPP PKB terkait sistem pemilu proporsional tertutup. ”Sikap kita sama dengan DPP PKB tentu keputusan tersebut sudah berdasar pertimbangan yang matang. Karena itu kita pun menyatakan sikap yang sama,” ujar H.Mulyadi Putra.

Ketua DPD PKS Buleleng Muhammad Muslim menyatakan, di PKS memiliki tradisi tegak lurus dalam menjalankan kebijkan partai.Karena itu suara penolakan atas usulan system proporsional tertutup akan diteruskan oleh kader-kader PKS diakar rumput. ”Untuk kami di PKS apapun keputusan pimpinan di pusat adalah cerminan di daerah, karena itu merupakan aspirasi dari kami di daerah,” tandasnya.

Sebelumnya PDIP menggulirkan wacana sistem proporsional tertutup atau mencoblos parpol di Pemilu 2024.Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menganggap sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) seperti yang diterapkan saat ini menelan ongkos sangat mahal.

wartawan
CHA
Category

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.