Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Sah Parpol Naik Menjadi Rp 9.500

Bali Tribune/ PARPOL - PDIP tetap menjadi penerima dana bantuan parpol terbanyak di Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Untuk lima tahun ke depan, hanya lima parpol yang kebagian dana bantuan parpol dari Pemkab Gianyar. Nilainya pun dinaikkan dengan angka signifikasi dari tahun sebelumnya. Hanya saja, bantuan yang hanya diberikan kepada partai yang lolos Pileg 2019 ini harus sedikit bersabar. Karena usulan kenaikan dana bantuan parpol sedang diverifikasi Pemprov Bali.
 
Lima parpol yang lolos Pileg 2019 adalah Partai Gerindra, PDIP, Demokrat, PKPI dan Golkar. Kanaikan dana bantuan parpol ini juga merupakan masukan dari  masing-masing Parpol. Sebelumnya, dana parpol yang diterima masing-masing parpol sebesar Rp 3.304 persuara sah Pileg Tahun 2014. Sehingga dengan dalih untuk operasional listrik, air, telp dan biaya lain, masing-masing Parpol memohon kenaikan dana bervariasi.
 
Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Gianyar, Wayan Subrata, Senin (27/1), membenarkan kanikan dna bantuan Parpol tersebut. Disebutkan,  sejak Tahun 2014 sampai Tahun 2019, Parpol yang lolos Pileg belum pernah menikmati kenaikan dana Parpol. Atas permohonan kenaikan dana Parpol, Kesbangpol Gianyar mengajukan permohonan ke Bupati untuk persetujuan kenaikan dana Parpol.  Syukurnya, bupati menyetujui dan bantuan parpol menjadi Rp 9.500 persuara sah Pileg 2019. 
 
Kenaikan dana parpol diizinkan Kementerian Dalam Negeri, asalkan APBD daerah mencukupi untuk membiayai kenaikan tersebut. Sedangkan kenaikan dari Rp 3.304 menjadi Rp 9.500 naik (287%), sudah berdasarkan pertimbangan dan kebutuhan operasional parpol saat ini. Terlebih lagi, dalam lima tahun terakhir belum pernah ada kenaikan dana parpol.
 
Dari data yang diterima, Partai Gerindra dengan 3 kursi dan suara sah 23.572. PDIP dengan 26 kursi suara sah 188.433, Golkar dengan 5 kursi suara sah 35.355, Demokrat dengan 5 kursi suara sah 32.566, dan PKPI dengan 1 kursi, suara sah 6.154 suara sah. Sehingga total dana parpol 2020 sebesar Rp 2,7 miliar lebih. Sementara untuk masing-masing partai, nilainya tinggal dikalkulasikan dengan torehan suara yang sah. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.