Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardana Bersih-bersih Gerbong

Bali Tribune/ I Wayan Suardika dan I Made Suardana
balitribune.co.id | Negara - Pasca lengsernya I Wayan Suardika sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana, Plt Ketua DPD Golkar Bali Gede Sumberjaya Linggih langsung menunjuk Made Suardana sebagai Plt Ketua Partai Golkar di Bumi Makepung, Jembrana. Pergantian pucuk pimpinan DPD Golkar Jembrana ini akan berimbas pada posisi I Wayan Suardika yang pasca Pileg April lalu digadang-gadang akan duduk sebagai salah satu pimpinan DPRD Jembrana.
 
Pasca manuver politik Plt Ketua DPD Golkar Bali Gede Sumberjaya Linggih yang menggeser Ketua DPD Golkar Jembrana I Wayan Suardikan, juga dipastikan akan berimbas terhadap pengisian kursi pimpinan DPRD Jembrana. Sesuai hasil pemilu legislatif 2019 lalu, suara Partai Golkar di Jembrana memang cukup signifikan. Bahkan dipastikan kader partai berlambang pohon beringin ini akan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana. 
 
Sebelum ‘terdepak’ sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana, sesuai AD-ART partai kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana itu sempat dipastikan bakal diduduki I Wayan Suardika. Namun kini peluang itu meleset setelah posisinya digantikan Suardana.
Made Suardana sebagai Plt Ketua Partai Golkar Jembrana yang juga Korwil Partai Golkar Jembrana ini mengaku siap mengemban tugas sesuai amanat yang diberikan Plt Ketua DPD Golkar Bali serta berjanji akan bekerja maksimal untuk kemajuan Golkar di Jembrana. Sebagai ketua yang baru dia berjanji akan ‘bersih-bersih’ gerbong pengurus, mulai dari kabupaten sampai ke desa-desa.
 
Menurutnya, selama ini komunikasi antara pengurus kabupaten dan pengurus provinsi pasca ditinggal Sudikerta sempat tersendat. Dampaknya, program partai tidak berjalan optimal sehingga harus diselaraskan kembali.
 
"Program partai tidak akan berjalan efektif jika komunikasi pengurus ada yang tersendat. Karena itulah keputusan diambil untuk menyelaraskan komunikasi antara pimpinan kabupaten dan provinsi," ujarnya. 
 
Selain menyatakan akan selalu berada sejalan dengan provinsi dan melaksanakan tugas partai dengan maksimal agar Partai Golkar kembali bisa meraih simpati masyarakat, politisi asal Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, Pekutatan ini  juga akan mengevaluasi pengurus dan pimpinan Partai Golkar mulai dari kabupaten, kecamatan hingga ke tingkat desa di Jembrana. Bagi yang melakukan kesalahan atau tidak sejalan dengan pimpinan kabupaten, bakal diganti dengan calon yang lebih kompeten dan loyal.
 
"Intinya Partai Golkar saat ini melakukan revisi atau perubahan dengan memasang pimpinan kabupaten dan kecamatan yang sejalan atau segaris dengan pimpinan Partai Golkar Provinsi Bali maupun pusat," jelasnya. 
 
Ia juga memastikan Suardikan tidak akan bisa menduduki kursi pimpinan dewan. "Jika berpijak dengan AD/ART Partai, beliau (Suardika) tidak bisa menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana karena beliau sudah mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana," terangnya. 
 
Ditegaskannya, yang berhak menduduki jabatan Ketua maupun Wakil Ketua di DPRD Kabupaten adalah pengurus partai di kabupaten.
 
Sementara itu I Wayan Suardika menilai, keputusan Demer itu merupakan keputusan politik dan ia harus menerima konsekuensinya.  "Bisa dikatakan orang-orang Sudikerta dibabat dan diganti orang-orang dia. Ini harus kita terima karena ini keputusan politik," ujarnya.
 
Dia pun mengaku legowo dan akan fokus di dewan serta tetap berbuat untuk membesarkan partai. Ia memastikan tidak akan melakukan manuver politik terkait keputusan DPD I tersebut. "Tapi saya belum menerima pemberitahuan resmi atau suat keputusan terkait pencopotan saya sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana. Saya tahunya baru dari media," tandas politisi asal Yehembang ini.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.