Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardana Bersih-bersih Gerbong

Bali Tribune/ I Wayan Suardika dan I Made Suardana
balitribune.co.id | Negara - Pasca lengsernya I Wayan Suardika sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana, Plt Ketua DPD Golkar Bali Gede Sumberjaya Linggih langsung menunjuk Made Suardana sebagai Plt Ketua Partai Golkar di Bumi Makepung, Jembrana. Pergantian pucuk pimpinan DPD Golkar Jembrana ini akan berimbas pada posisi I Wayan Suardika yang pasca Pileg April lalu digadang-gadang akan duduk sebagai salah satu pimpinan DPRD Jembrana.
 
Pasca manuver politik Plt Ketua DPD Golkar Bali Gede Sumberjaya Linggih yang menggeser Ketua DPD Golkar Jembrana I Wayan Suardikan, juga dipastikan akan berimbas terhadap pengisian kursi pimpinan DPRD Jembrana. Sesuai hasil pemilu legislatif 2019 lalu, suara Partai Golkar di Jembrana memang cukup signifikan. Bahkan dipastikan kader partai berlambang pohon beringin ini akan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana. 
 
Sebelum ‘terdepak’ sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana, sesuai AD-ART partai kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana itu sempat dipastikan bakal diduduki I Wayan Suardika. Namun kini peluang itu meleset setelah posisinya digantikan Suardana.
Made Suardana sebagai Plt Ketua Partai Golkar Jembrana yang juga Korwil Partai Golkar Jembrana ini mengaku siap mengemban tugas sesuai amanat yang diberikan Plt Ketua DPD Golkar Bali serta berjanji akan bekerja maksimal untuk kemajuan Golkar di Jembrana. Sebagai ketua yang baru dia berjanji akan ‘bersih-bersih’ gerbong pengurus, mulai dari kabupaten sampai ke desa-desa.
 
Menurutnya, selama ini komunikasi antara pengurus kabupaten dan pengurus provinsi pasca ditinggal Sudikerta sempat tersendat. Dampaknya, program partai tidak berjalan optimal sehingga harus diselaraskan kembali.
 
"Program partai tidak akan berjalan efektif jika komunikasi pengurus ada yang tersendat. Karena itulah keputusan diambil untuk menyelaraskan komunikasi antara pimpinan kabupaten dan provinsi," ujarnya. 
 
Selain menyatakan akan selalu berada sejalan dengan provinsi dan melaksanakan tugas partai dengan maksimal agar Partai Golkar kembali bisa meraih simpati masyarakat, politisi asal Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, Pekutatan ini  juga akan mengevaluasi pengurus dan pimpinan Partai Golkar mulai dari kabupaten, kecamatan hingga ke tingkat desa di Jembrana. Bagi yang melakukan kesalahan atau tidak sejalan dengan pimpinan kabupaten, bakal diganti dengan calon yang lebih kompeten dan loyal.
 
"Intinya Partai Golkar saat ini melakukan revisi atau perubahan dengan memasang pimpinan kabupaten dan kecamatan yang sejalan atau segaris dengan pimpinan Partai Golkar Provinsi Bali maupun pusat," jelasnya. 
 
Ia juga memastikan Suardikan tidak akan bisa menduduki kursi pimpinan dewan. "Jika berpijak dengan AD/ART Partai, beliau (Suardika) tidak bisa menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Jembrana karena beliau sudah mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana," terangnya. 
 
Ditegaskannya, yang berhak menduduki jabatan Ketua maupun Wakil Ketua di DPRD Kabupaten adalah pengurus partai di kabupaten.
 
Sementara itu I Wayan Suardika menilai, keputusan Demer itu merupakan keputusan politik dan ia harus menerima konsekuensinya.  "Bisa dikatakan orang-orang Sudikerta dibabat dan diganti orang-orang dia. Ini harus kita terima karena ini keputusan politik," ujarnya.
 
Dia pun mengaku legowo dan akan fokus di dewan serta tetap berbuat untuk membesarkan partai. Ia memastikan tidak akan melakukan manuver politik terkait keputusan DPD I tersebut. "Tapi saya belum menerima pemberitahuan resmi atau suat keputusan terkait pencopotan saya sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana. Saya tahunya baru dari media," tandas politisi asal Yehembang ini.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.