Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardika Ajak “Desa Pakraman” Bersatu

Gede Pasek Suardika

BALI TRIBUNE - Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika mengajak kalangan "desa pakraman" (desa adat) untuk bersatu menghadapi indikasi pelemahan dengan memberikan label pungli pada pungutan yang dilakukan pihak organisasi tradisional Bali itu. "Kini dengan label pidana pungli, pungutan yang didasarkan pada pelaksanaan perarem (hasil keputusan) desa pakraman mau dikategorikan sebagai ilegal. Ini pelecehan terhadap eksistensi desa pakraman," katanya yang juga Ketua Panitia Urusan Legislasi Daerah DPD RI ketika dihubungi Antara di Denpasar, Kamis. Anggota DPD RI dari Bali itu berpandangan pelemahan desa pakraman tampaknya tidak hanya dari derasnya penetrasi sosial dan budaya saja, tetapi juga sudah masuk menggunakan instrumen alat negara. "Ini harus disikapi secara hati-hati dan penuh perhitungan. Tidak menutup kemungkinan ada agenda tersembunyi di balik semua itu. Oleh karena itu, desa pakraman harus bersatu menghadapinya," ucapnya. Menurut Pasek, peristiwa dugaan kriminalisasi di Desa Pakraman Tanjung Benoa, Sanur, dan Tampaksiring, serta lainnya seakan mengindikasikan adanya sistematisasi pola melemahkan desa pakraman yang jadi tulang punggung Bali. "Sejak lama sudah saya ingatkan, pentingnya Bali berjuang mempertahankan eksistensinya secara sistematis yuridis dan jangan hanya sporadis semata. Sayangnya tidak mendapatkan dukungan yang kuat," kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu. Contoh konkretnya, lanjut dia, lewat rapat tripartit pada tahun 2015 yang telah diputuskan bersama DPR RI, DPD RI, dan pemerintah untuk merevisi UU tentang Provinsi Bali. Sudah masuk "longlist" nomor 27. Namun, setelah dikomunikasikan di Bali, tampaknya hanya "angin surga" saja respons pejabat di Bali. Sekarang, kata dia, menjelang pemilu, tetapi "input" balik dari Bali tidak ada. Padahal, memasukkan ke Prolegnas itu tidak mudah harus berdebat keras. "Saat saya jadi Ketua PPUU DPD Bali dan sendirian wakil Bali dalam rapat tersebut, tinggal selangkah dari RUU jadi UU. Akan tetapi, para petinggi di Bali malah sibuk urus yang lainnya," katanya. Momentum kedua, ketika UU Desa diberlakukan, para pejabat Bali yang berkuasa malah tidak menggubris keberadaan Bab XIII tentang Desa Adat yang bisa menjadikan Bali terasa "daerah istimewa". Tidak ada pemimpin yang mau susah menjalankan ketentuan itu sehingga kini satu bab UU Desa itu menjadi mati suri bagi Bali. "Para aparat negara, siapa pun dia, harus belajar dahulu konstitusi. Jangan jadi robot ikuti perintah oknum. Untuk tugas di Bali, dia harus memahami denyut napas adat istiadat Bali. Bukan hanya pakai pakaian adat Bali lalu baliho nampang di mana-mana sudah dicap memahami Bali," ujarnya. Pasek mengingatkan bahwa keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat di Indonesia diakui dan dilindungi. Makna dilindungi dalam konstitusi artinya juga sah semua keputusannya berlaku di wilayah adat masing-masing. "Baca dahulu Pasal 18 UUD 1945 secara lengkap. Jadi, sah awig-awig maupun perarem itu berlaku di Republik ini dan diakui berlaku di wilayah adat masing-masing tersebut," katanya. Menurut Pasek, jika ada pejabat tidak mengerti dan tidak mau mengerti tentang Bali sebaiknya tugas di luar Bali saja. "Terlalu namanya desa pakraman dilemahkan secara psikologis, yuridis dengan cara sistematis. Saya mengajak desa pakraman di Bali, khususnya di daerah wisata, untuk mempersiapkan diri menghadapi upaya pelemahan ini dengan sikap tegas dan berani," katanya. Untuk hidup dan eksis, kata dia, memang desa pakraman berhak mengelola "wewidangan"-nya juga. Lakukan dengan terukur dan bertanggung jawab. Sebelumnya, I Made S.U., Kelian Adat Banjar Bumi Asri, Denpasar dan istrinya Ni Nengah Y.A. ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar menyusul adanya laporan dari dua korban yang mengaku dimintai uang oleh oknum kelian saat hendak mengambil kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Selain itu, sebelumnya 11 orang yang disebut sebagai oknum pecalang (petugas pengamanan adat) di Pantai Matahari Terbit, Desa Sanur diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum terkait dengan kasus pungli di pintu masuk pantai itu. 

wartawan
Hans Itta
Category

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.