Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suasana Pandemi, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget Kembali Digelar Sehari

Bali Tribune/ Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung AA. Ngr. Rai Yuda Darma



balitribune.co.id | Mangupura  - Karena masih dalam situasi pandemi serta dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget Desa Adat Kerobokan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang akan dilaksanakan nemonin Rahina Buda Wage Merakih pada hari Rabu 2 Juni mendatang kembali digelar hanya sehari. 
 
Keputusan tersebut diambil Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung melalui paruman (rapat) pada hari Minggu 16 Mei lalu yang dihadiri oleh  Pemangku, Pengerob, Permas, Pemaksan, Banjar Pegilir, Bendesa Adat Kerobokan, Pengelingsir Jero Kelodan Kerobokan dan Angga Griya.
 
Menurut Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung AA. Ngr. Rai Yuda Darma dalam paruman membahas beberapa agenda terkait dudonan pujawali serta upacara dan upakara pujawali di masa pandemi Covid-19.
 
 “Hasil paruman telah memutuskan bahwa pujawali akan tetap dilaksanakan dengan tingkat madya namun hanya berlangsung selama arahina (satu hari) mulai pukul 08.00 wita dan berakhir pukul 18.00 wita. Ida Bhatara Luhuring Dhang Kahyangan Petitenget  tidak nyejer dan akan mesineb pada hari tersebut yakni tanggal 2 Juni 2021 pukul 18.00 Wita,” ujarnya.
 
Walaupun berjalan satu hari menurut Rai Yuda Darma yang juga Kadis Perhubungan Badung ini pelaksanaan upakara dan upacara Pujawali tetap dijalankan sesuai purwa dresta/kuno dresta yang ada di Pura Dang Kahyangan Petitenget. 
 
“Pujawali dilaksanakan dengan pembatasan krama pengayah maupun pemedek dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti wajib mempergunakan masker, wajib cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter,” tegasnya seraya mengatakan penyanggra pujawali dari persiapan sampai dengan berakhirnya pujawali dilaksanakan oleh Banjar Pegilir, krama pengerob, permas lan pemaksan Pura Dang Kahyangan Petitenget serta Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Maseti Ulun Tanjung dengan pembatasan krama pengayah.
 
Tokoh masyarakat Kerobokan yang akrab disapa Tu Rah Rai ini juga menambahkan berkenaan dengan pangubaktin krama umat se-dharma yang akan ayat tangkil ke Pura Dhang Kahyangan Petitenget pada saat Pujawali, Parajuru Pura tidak bisa melarang pemedek (masyarakat) dari seluruh Bali untuk tangkil menghaturkan bhakti. Namun Prajuru Pura tetap menghimbau kepada umat se-dharma di seluruh Bali yang akan pedek tangkil pada saat pujawali kali ini, dimintai agar melaksanakan pangubakti atau persembahyangan melalui merajan masing-masing. 
 
“Namun apabila memang harus tangkil, umat se-dharma agar pedek tangkil setelah pelaksanaan Upacara lan Upakara pujawali berakhir sekitar pukul 18.00 wita,” himbaunya.
 
Untuk dudonan Pujawali Pura Dang Kahyangan Petitenget akan dimulai dengan Ngawit Mekarya lan Mepenguning yang dilaksanakan pada Saniscara Kliwon Krulut tanggal 29 Mei 2021, dilanjutkan pada Coma Paing Merakih tanggal 31 Mei 2021 dengan Nunas Pakuluh. Selanjutnya pada Anggara Pon Merakih tanggal 1 Juni 2021 dilaksanakan Madengen – dengen lan Ngias Ida Betara dan Puncak Pujawali akan berlangsung pada Buda Wage Merakih tanggal 2 Juni 2021 dari Pukul 08.00 Wita sampai dengan 18.00 Wita.  
wartawan
ANA
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.