Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suasana Pandemi, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget Kembali Digelar Sehari

Bali Tribune/ Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung AA. Ngr. Rai Yuda Darma



balitribune.co.id | Mangupura  - Karena masih dalam situasi pandemi serta dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget Desa Adat Kerobokan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang akan dilaksanakan nemonin Rahina Buda Wage Merakih pada hari Rabu 2 Juni mendatang kembali digelar hanya sehari. 
 
Keputusan tersebut diambil Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung melalui paruman (rapat) pada hari Minggu 16 Mei lalu yang dihadiri oleh  Pemangku, Pengerob, Permas, Pemaksan, Banjar Pegilir, Bendesa Adat Kerobokan, Pengelingsir Jero Kelodan Kerobokan dan Angga Griya.
 
Menurut Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung AA. Ngr. Rai Yuda Darma dalam paruman membahas beberapa agenda terkait dudonan pujawali serta upacara dan upakara pujawali di masa pandemi Covid-19.
 
 “Hasil paruman telah memutuskan bahwa pujawali akan tetap dilaksanakan dengan tingkat madya namun hanya berlangsung selama arahina (satu hari) mulai pukul 08.00 wita dan berakhir pukul 18.00 wita. Ida Bhatara Luhuring Dhang Kahyangan Petitenget  tidak nyejer dan akan mesineb pada hari tersebut yakni tanggal 2 Juni 2021 pukul 18.00 Wita,” ujarnya.
 
Walaupun berjalan satu hari menurut Rai Yuda Darma yang juga Kadis Perhubungan Badung ini pelaksanaan upakara dan upacara Pujawali tetap dijalankan sesuai purwa dresta/kuno dresta yang ada di Pura Dang Kahyangan Petitenget. 
 
“Pujawali dilaksanakan dengan pembatasan krama pengayah maupun pemedek dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti wajib mempergunakan masker, wajib cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter,” tegasnya seraya mengatakan penyanggra pujawali dari persiapan sampai dengan berakhirnya pujawali dilaksanakan oleh Banjar Pegilir, krama pengerob, permas lan pemaksan Pura Dang Kahyangan Petitenget serta Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Maseti Ulun Tanjung dengan pembatasan krama pengayah.
 
Tokoh masyarakat Kerobokan yang akrab disapa Tu Rah Rai ini juga menambahkan berkenaan dengan pangubaktin krama umat se-dharma yang akan ayat tangkil ke Pura Dhang Kahyangan Petitenget pada saat Pujawali, Parajuru Pura tidak bisa melarang pemedek (masyarakat) dari seluruh Bali untuk tangkil menghaturkan bhakti. Namun Prajuru Pura tetap menghimbau kepada umat se-dharma di seluruh Bali yang akan pedek tangkil pada saat pujawali kali ini, dimintai agar melaksanakan pangubakti atau persembahyangan melalui merajan masing-masing. 
 
“Namun apabila memang harus tangkil, umat se-dharma agar pedek tangkil setelah pelaksanaan Upacara lan Upakara pujawali berakhir sekitar pukul 18.00 wita,” himbaunya.
 
Untuk dudonan Pujawali Pura Dang Kahyangan Petitenget akan dimulai dengan Ngawit Mekarya lan Mepenguning yang dilaksanakan pada Saniscara Kliwon Krulut tanggal 29 Mei 2021, dilanjutkan pada Coma Paing Merakih tanggal 31 Mei 2021 dengan Nunas Pakuluh. Selanjutnya pada Anggara Pon Merakih tanggal 1 Juni 2021 dilaksanakan Madengen – dengen lan Ngias Ida Betara dan Puncak Pujawali akan berlangsung pada Buda Wage Merakih tanggal 2 Juni 2021 dari Pukul 08.00 Wita sampai dengan 18.00 Wita.  
wartawan
ANA
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.