Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Subak Tabanan Gelar Lomba Seni Anyaman di Sawah

Bali Tribune/ Para peserta sedang membuat anyaman berbentuk topi.
Balitribune.co.id | Tabanan - Subak Tabanan bersama Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan kembali menggelar kegiatan pelestarian budaya. Kegiatan yang bertajuk 'Seni Anyaman Kekayaan Tradisi Agraris' itu digelar selama sepekan yang dimulai Selasa (13/10).
 
kegiatan inipun digelar di areal sawah Museum Subak Tabanan. Kepala UPT Museum Subak Tabanan, Ida Ayu Ratna Pawitrani mengatakan bahwa kegiatan itu digelar untuk mengenalkan subak dan juga Museum Subak kepada masyarakat umumnya dan kepada Sekaa Teruna Teruni pada khususnya melalui menganyam klangsah. Dimana menganyam adalah kegiatan yang dilakukan para petani di disela-sela kegiatan di sawah. "Para petani biasa menganyam membuat alat yang dipergunakan untuk kehidupannya sehari-hari," ungkapnya.
 
Mengawali kegiatan tersebut, peserta akan membuat anyaman klangsah menjadi topi dan tas cantik. Ia menyebutkan kegiatan ini menyasar Sekaa Teruna di 10 kecamatan yang ada di Tabanan. "Masing-masing kecamatan mengirimkan perwakilan sejumlah 50 orang," sambungnya.
 
Namun karena digelar ditengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 salah satunya dengan menghindari kerumunan, maka kegiatan digelar bertahap dengan jumlah peserta yang terbatas. Sehingga penyelenggaraan kegiatan pun hampir 7 hari. "Karena kita harus menerapkan protokol kesehatan jadi kita tidah bisa datangkan 500 orang sekaligus," imbuhnya.
 
Kegiatan itu menggunakan anggaran dari dana DAK Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum tahun 2020. Dalam kegiatam tersebut juga turut menghadirkan dua orang narasumber yakni I Made Bakti Wiyasa, dan I Nyoman Kantiwiyasa. Pihaknya pun berharap kegiatan tersebut dapat membuat generasi muda khususnya di Tabanan senantiasa melestarikan budaya dan tradisinya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.