Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah 2,5 Tahun Menjabat, AKD DPRD Badung Akan Dirombak, Hak PDIP, Golkar Ogah Ikut Membahas Pimpinan AKD

Bali Tribune/Putu Parwata dan Wayan Suyasa

balitribune.co.id | Mangupura - Pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Badung akan segera dirombak. Lembaga yang beranggotakan 40 orang tersebut bahkan sudah bersurat ke masing-masing partai politik (Parpol) untuk melakukan penyegaran anggota dan pimpinan AKD dengan merolling petugas partainya di parlemen Badung.

Adapun alat kelengkapan DPRD Badung terdiri atas pimpinan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Kehormatan, dan alar kelengkapan Komisi-komisi. Beredar informasi bahkan hampir semua pucuk pimpinan alat kelengkapan dewan yang dikuasai PDI Perjuangan akan diganti.

Benarkah? Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang dikonfirmasi, Selasa (15/2) membenarkan sesuai amanat Undang-undang tentang tata tertib DPRD setiap 2,5 tahun dilakukan rotasi pimpinan dan anggota alat kelengkapan Dewan. Saat ini rotasi tersebut sedang berproses dengan berkoordinasi dengan pimpinan parpol yang ada di Badung.

"Iya, sesuai amanat Undang-undang akan ada roling alat kelengkapan Dewan, karena sudah dua setengah  periode Dewan," ujarnya.

Pihaknya sendiri selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Badung Nyoman Giri Prasta yang nota bena Bupati Badung terkait rencana kocok alat kelengkapan Dewan ini. Menurut Parwata karena mayoritas kursi DPRD Badung diduduki kader PDIP otomatis kursi alat kelengkapan Dewan akan diisi oleh kader-kader partai moncong putih. Hanya siapa nama-nama yang akan dipercaya menduduki pucuk pimpinan alat kelengkapan Dewan seperti Ketua BK, Ketua Banleg, Ketua Komisi sepenuhnya ditentukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta.

"Kami di PDI Perjuangan sudah melakukan langkah-langkah dan koordinasi dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung. Kita harapkan dengan rolling jabatan alat kelengkapan Dewan ini ada penyegaran  dan  siapa yang akan diisi nanti kewenganan  ada di Ketua DPC PDI Perjuangan, I Nyoman Giri Prasta,” kata Parwata.

Apakah benar pimpinan alat kelengkapan diisi orang baru? Kembali ditanya begitu, Parwata  mengatakan, pihaknya berharap ada penyegaran, namun sekali lagi pihaknya tidak berani menyebutkan nama siapa-siapa yang akan menjabat di pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan lainnya.

“Untuk siapa yang menjabat itu semua keputusan ada di Pak Ketua DPC PDI Perjuangan, kita tunggu saja,” pintanya.

Secara terpisah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung, Wayan Suyasa enggan berkomentar terkait rolling alat kelengkapan ini. Ia beralasan karena semua pimpinan alat kelengkapan Dewan dikuasai oleh PDIP sebagai partai pemenang dengan 28 kursi dari total 40 anggota DPRD Badung.

Partai Golkar dengan raihan 7 kursi diyakini tidak akan memiliki kewenangan untuk mengatur pengisian AKD ini.

“Sekarang PDIP yang berkuasa, biarkan mereka berperan, karena sekarang  mayoritas anggota PDIP yakni 28 anggota. Silakan dihabiskan posisi alat kelengkapan Dewan," ujarnya.
Suyasa bahkan mengaku tidak berminat untuk mencampuri perombakan pimpinan AKD ini.

 "Jangan sisakan untuk anggota kami. Yang terpenting kami bisa menjembatani serta menyalurkan aspirasi masyarakat Badung meski kami tidak diberikan posisi pucuk pimpinan dalam alat kelengkapan dewan di DPRD Badung,” kata politisi asal Penarungan, Mengwi ini.

wartawan
ANA
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.