balitribune.co.id | Mangupura - Pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung akan segera dirombak. Lembaga yang beranggotakan 40 orang tersebut bahkan sudah bersurat ke masing-masing partai politik (Parpol) untuk melakukan penyegaran anggota dan pimpinan AKD dengan merolling petugas partainya di parlemen Badung.
Adapun alat kelengkapan DPRD Badung terdiri atas pimpinan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Kehormatan, dan alar kelengkapan Komisi-komisi. Beredar informasi bahkan hampir semua pucuk pimpinan alat kelengkapan dewan yang dikuasai PDI Perjuangan akan diganti.
Benarkah? Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang dikonfirmasi, Selasa (15/2) membenarkan sesuai amanat Undang-undang tentang tata tertib DPRD setiap 2,5 tahun dilakukan rotasi pimpinan dan anggota alat kelengkapan Dewan. Saat ini rotasi tersebut sedang berproses dengan berkoordinasi dengan pimpinan parpol yang ada di Badung.
"Iya, sesuai amanat Undang-undang akan ada roling alat kelengkapan Dewan, karena sudah dua setengah periode Dewan," ujarnya.
Pihaknya sendiri selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Badung Nyoman Giri Prasta yang nota bena Bupati Badung terkait rencana kocok alat kelengkapan Dewan ini. Menurut Parwata karena mayoritas kursi DPRD Badung diduduki kader PDIP otomatis kursi alat kelengkapan Dewan akan diisi oleh kader-kader partai moncong putih. Hanya siapa nama-nama yang akan dipercaya menduduki pucuk pimpinan alat kelengkapan Dewan seperti Ketua BK, Ketua Banleg, Ketua Komisi sepenuhnya ditentukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta.
"Kami di PDI Perjuangan sudah melakukan langkah-langkah dan koordinasi dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung. Kita harapkan dengan rolling jabatan alat kelengkapan Dewan ini ada penyegaran dan siapa yang akan diisi nanti kewenganan ada di Ketua DPC PDI Perjuangan, I Nyoman Giri Prasta,” kata Parwata.
Apakah benar pimpinan alat kelengkapan diisi orang baru? Kembali ditanya begitu, Parwata mengatakan, pihaknya berharap ada penyegaran, namun sekali lagi pihaknya tidak berani menyebutkan nama siapa-siapa yang akan menjabat di pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan lainnya.
“Untuk siapa yang menjabat itu semua keputusan ada di Pak Ketua DPC PDI Perjuangan, kita tunggu saja,” pintanya.
Secara terpisah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung, Wayan Suyasa enggan berkomentar terkait rolling alat kelengkapan ini. Ia beralasan karena semua pimpinan alat kelengkapan Dewan dikuasai oleh PDIP sebagai partai pemenang dengan 28 kursi dari total 40 anggota DPRD Badung.
Partai Golkar dengan raihan 7 kursi diyakini tidak akan memiliki kewenangan untuk mengatur pengisian AKD ini.
“Sekarang PDIP yang berkuasa, biarkan mereka berperan, karena sekarang mayoritas anggota PDIP yakni 28 anggota. Silakan dihabiskan posisi alat kelengkapan Dewan," ujarnya.
Suyasa bahkan mengaku tidak berminat untuk mencampuri perombakan pimpinan AKD ini.
"Jangan sisakan untuk anggota kami. Yang terpenting kami bisa menjembatani serta menyalurkan aspirasi masyarakat Badung meski kami tidak diberikan posisi pucuk pimpinan dalam alat kelengkapan dewan di DPRD Badung,” kata politisi asal Penarungan, Mengwi ini.