Sudah 28 Ekor Sapi Dipotong Bersyarat Tanpa Kejelasan Ganti Rugi | Bali Tribune
Diposting : 9 August 2022 18:46
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / Vaksinasi PMK pada ternak sapi
balitribune.co.id | MangupuraUang ganti rugi bagi masyarakat yang ternaknya terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih belum jelas. Di Kabupaten Badung sedikitnya  28 ekor sapi terindikasi PMK.
 
Sapi-sapi itu bahkan telah dilakukan pemotongan secara bersyarat. Namun, hingga kini uang ganti rugi yang diharapkan masyarakat tak kunjung ada kejelasan.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana tak menampik belum ada ganti rugi bagi masyarakat yang ternaknya dipotong karena terindikasi PMK. Saat ini total ada 28 ekor sapi yang  dilakukan pemotongan bersyarat.
 
Pemotongan bersyarat dilakukan hanya menyisakan bagian daging saja. Kemudian untuk bagian kepala, kulit, ekor, tulang, dan jeroan harus dikubur. “Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis terkait pemberian bantuan kepada peternak yang sapinya dipotong bersyarat,” ujar Wijana, Selasa (9/8).
 
Namun untuk mengantisipasi wabah PMK terus meluas di Kabupaten Badung, kata dia pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya yang kini gencar yakni pemberian vaksinasi terhadap ternak yang rawan terjangkit PMK seperti sapi dan kambing.
 
Berdasarkan data Satgas PMK Kabupaten Badung jumlah vaksinasi pertama sebanyak 13. 593 yang tervaksin. Namun kalau dilihat dari jumlah populasi ternak yang rentang terhadap PMK di Badung ini masih jauh. Untuk diketahui total populasi sapi di Badung ada 34.141, sapi perah 22 ekor, kerbau 2 ekor, babi 23.116 ekor, kambing 482 ekor. Jadi total keseluruhan ada 57.763 ekor ternak yang rentan PMK di Badung. “Vaksinasi tahap pertama sudah 13.593 ternak yang tervaksin,” jelas mantan Kabag Ortal Setda Badung itu.
 
Tidak hanya vaksinasi tahap pertama di Badung juga telah melakukan vaksinasi PMK tahap kedua. Bahkan sudah 583 ternak yang mendapat vaksinasi tahap kedua. Rinciannya wilayah Kuta 83 ekor, Seminyak 50 ekor, Kerobokan Kelod 182 ekor dan Desa Sobangan 223 ekor. “Dari kemarin (Senin lalu) kita sudah mulai melakukan vaksinasi PMK suntikan II,” terangnya.
 
Ditambahkan  vaksin II hanya diberikan kepada sapi yang sudah dapat suntikan I dan diberikan 1 bulan setelah suntikan 1. Kemudian bagi sapi yang belum dapat Vaksinasi 1 tetap akan disasar. “Kami DI Badung dapat tambahan vaksin 7000 dosis sehingga total vaksin yang sudah diterima sebanyak 22 ribu dosis,” pungkasnya.