Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Disetorkan ke Kas Negara, Uang Pengganti Akan Dikembalikan ke LPD

uang pengganti
Bali Tribune / KORUPSI - Uang pengganti yang dibayarkan oleh terdakwa kasus korupsi LPD Yehembang Kauh nantinya akan dikembalikan ke pihak LPD.

balitribune.co.id | Negara - Kendati nominal yang dibayarkan oleh terdakwa tindak pidana korupsi Laba Pacingkreman Desa (LPD) Desa Adat Yehembang Kauh,I Gusti Ayu Kade Juli Astuti (30) masih kurang, namun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana nantinya akan mengembalikan uang ratusan juta tersebut ke pihak LPD.

Proses hukum terhadap kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo ini terus bergulir. Sebelumnya pihak Kejadi Jembrana Rabu (26/2) lalu telah menerima pembayaran uang pengganti. Total uang pengganti yang diserahkan oleh terdakwa yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kabur ke luar negeri ini mencapai Rp300 Juta.

Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama dikonfirmasi Kamis (27/2) menyatakan uang pengganti sebesar Rp 300 juta yang dibayarkan oleh terdakwa korupsi tersebut sudah langsung diserahkan ke Kas Negara. "Total nilai uang pengganti yang dibayarkan oleh terdakwa tindak pidana korupsi pengelolaan dana LPD tersebut Rp 300 Juta," jelasnya.

Namun ia mengakui dari total uang pengganti yang diterima langsung oleh Bendahara Penerima Kejari Jembrana tersebut masih ada sisa uang yang belum dibayarkan oleh terdakwa. Jumlah tersebut masih kurang dari total kerugian yang ditimbulkan senilai Rp 372 Juta. Sesuai SOP pengembalian kerugian ini nantinya juga akan berpengaruh terhadap hukuman terdakwa.

Pihaknya memastikan uang tersebut akan dikembalikan lagi ke LPD Yehembang Kauh, "Untuk sementara uang pengganti ini kita serahkan ke kas negara. Apabila perkaranya sudah inkrah, nantinya uang tersebut dikembalikan ke LPD Yehembang Kauh agar LPD tersebut bisa berkembang lagi dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik di desa tersebut," ungkapnya.

Ia menyebut penggembalian dana ke LPD tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, "Pengembalian ke LPD nantinya kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Setelah inkrah akan kita siapkan untuk dikembalikan," imbuhnya. Kini terdakwa menurutnya masih akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan Surat Tuntutan Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Apabila sisa uang pengganti tersebut tidak dibayarkan oleh terdakwa, menurutnya akan ada hukuman pengganti sebagai pengganti uang pengganti yang belum dibayarkan. Sehingga menurutnya penerapan pasalnya nanti akan disesuaikan dengan fakta di persidangan. "Rencana sidang tuntutan pekan depan. Tentunya didasarkan atas pasal mana yang bisa dibuktikan,” tegasnya.

“Namun, pengembalian (uang pengganti) ini nantinya akan berpengaruh terhadap putusan hukuman yang diterima terdakwa," imbuhnya. Bendahara LPD Yehembang Kauh yang sebelumnya sempat kabur dan bekerja di Malaysia dari tahun 2020 tersebut dipastikannya saat ini masih menjalani beberapa tahapan sidang sembari ditahan di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Bisnis Dekorasi Rumah Memperluas Pasar Hingga ke 6 Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang dekorasi rumah berhasil memperluas pasar hingga ke 6 negara diantaranya Malaysia, Kuwait, Australia, Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis. Pelaku usaha inipun mencatat pertumbuhan omzet sebesar 60% year-on-year (YoY), meningkat dari rata-rata Rp 50 juta per bulan pada periode Januari 2024 menjadi Rp 80 juta pada Januari 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT Kota Denpasar ke-237, D’TIK Fest Hadirkan Beragam Event Lintas OPD

balitribune.co.id | Denpasar - Sepirit Gotong Royong dan Menyama Braya tampak pada pelaksanaan Denpasar Teknologi Informasi dan Komunikasi Festival (D’TIK Fest) Tahun 2025 yang digelar serangkaian HUT ke-237 Kota Denpasar. Hal ini terlihat dengan terlibatnya lintas OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dalam pelaksanaan kegiatan yang dipusatkan di Kawasan Lapangan Lumintang, Taman Kota Lumintang hingga Gedung Dharma Negara Alaya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tabanan Hadiri Ngaben Kelompok Pitra Yadnya Karang Werdi Kutuh Kelod, Samsam, Kerambitan

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri uleman Upacara Ngaben (8 Sawa) Kelompok Pitra Yadnya Karang Werdi Kutuh Kelod di Balai Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.