Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Dua Tahun, Pembunuh Bocah Belum Terungkap

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, saat menerima pengaduan dari LBH Bali. (son)

Denpasar, Bali Tribune

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Ni Wayan Sita Metri dan Ni Kadek Vany Primaliraning, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/02/2017). Mereka mengadu kepada wakil rakyat mengenai kasus kematian KCD.

Sudah dua tahun, kasus kematian bocah berusia 1,3 tahun asal Banjar Iseh, Desa Iseh, Kecamatan Sidemen, Karangasem, ini ditangani Polres Karangasem. Namun, sampai kini, pengungkapan kasus kematian KCD belum membuahkan hasil. Selama ini, LBH Bali yang mendampingi orangtua korban.

Pada kesempatan tersebut, perwakikan LBH Bali diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta. Di hadapan Parta, baik Sita Metri maupun Vany Primaliraning, mempertanyakan kinerja Polres Karangasem. Pasalnya, ada lima orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan KCD.

Namun, hingga kini tidak ada satu pun dari kelima terduga pelaku itu yang ditetapkan menjadi tersangka. Kematian KCD dianggap tak wajar. Bocah malang itu ditemukan tak bernyawa di gorong-gorong yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah kakek yang mengasuhnya, pada 29 Januari 2015.

Hasil otopsi dokter forensik RSUP Sanglah ketika itu, terdapat luka pada tubuh dan bibir. Mendengar pengaduan perwakilan LBH Bali tersebut, Parta mengaku terkejut. Ia juga sangat menyayangkan kinerja aparat kepolisian yang belum bisa menuntaskan penanganan kasus tersebut.

Pasalnya, Polda Bali sudah berjanji kepada orangtua korban dan DPRD Bali saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali pada 19 Agustus 2016, akan menuntaskan kasus tersebut sebelum tahun 2016 berakhir. Saat itu, Kapolda Bali berhalangan hadir dan mengutus perwakilannya.

Hadir pula Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso S.IK, SH, bersama beberapa jajarannya. Juga orangtua KCD dan beberapa lembaga yang mengadvokasi kasus tersebut, di antaranya LBH Bali, Jaringan Peduli Anak, LBH APIK, P2TP2A, Tim Perlindungan Perempuan dan sejumlah aktivis perempuan.

Parta pun menuntut janji Polda Bali tersebut. Polda Bali, menurut dia, harus memenuhi janjinya menyelesaikan kasus tersebut. Apalagi, sudah ada hasil otopsi forensik RSUP Sanglah, yang disimpulkan bahwa bocah itu diduga tewas dibunuh. “Polda Bali harus memenuhi janji,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pendamping hukum dari LBH Bali, Ni Wayan Sita Metri, mengatakan, terdapat kejanggalan dalam kematian KCD. Bocah itu diduga menjadi korban pembunuhan. Pasalnya, terdapat luka di tubuh dan bibirnya saat jasadnya ditemukan.

Ia menyebut, pada hari kematiannya, KCD diasuh oleh kakek dan neneknya, I Wayan Pilpil dan Ni Nyoman Sukanti. Karena hendak menanak nasi sekitar Pukul 07.00 Wita, KCD diturunkan neneknya dari gendongan dan dibiarkan bermain di sekitar dapur.

Berselang 15 menit kemudian, karena hujan, neneknya meminta kakeknya mengendong cucunya yang sedang bermain. KCD tak ditemukan lagi di halaman dapur. Mereka kemudian mencari KCD sekitar rumah, termasuk ke rumah tetangga yang berinisial NS, yang juga masih kerabat dekat Pilpil.

Mereka sempat mencurigai NS, sebab kakek dan nenek yang sedang melakukan pencarian terhadap KCD dilarang masuk ke dalam rumahnya oleh NS. Mereka kemudian mencari ke sekitar rumah. Karena hujan deras, pencarian dilanjutkan sore harinya dengan melibatkan warga setempat.

Betapa terkejutnya mereka, saat ditemukan di gorong-gorong sekitar 500 meter dari rumah, KCD sudah tak bernyawa. Tubuh KCD masih terasa hangat dengan posisi hanya tubuh bagian bawah terendam. Sedangkan kepala KCD tidak terendam karena tertahan pelepah kelapa.*

wartawan
San Edison
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.