Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Kedaluarsa, Satpol PP Tertibkan Baliho Nataru

Bali Tribune/ Sudah Kedaluarsa, Satpol PP Tertibkan Baliho Nataru
KADALUARSA - Petugas Satpol PP Badung saat menertibkan baliho ucapan Nataru karena dianggap sudah kedaluarsa, Selasa (7/1/2020).
 
 balitribune.co.id | Mangupura - Penertiban baliho dan spanduk terus digeber oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Kali ini, alat peraga yang ditertibkan adalah baliho dan spanduk berbau Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pasalnya, spanduk ucapan tersebut dinilai sudah kedaluarsa sehingga harus dibersihkan.
 
Seperti, Selasa (7/1/2020) kemarin sejumlah baliho dan spanduk Nataru langsung dibersihkan oleh petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan. 
 
“Saat ini penertiban masih berlangsung. Kita menurunkan tim untuk menyasar baliho, spanduk kedaluarsa seperti ucapan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara.
 
Penertiban dilakukan serentak dengan menyasar areal publik dan jalan protokol di Gumi Keris. "Kami start dari kemarin (Senin, Red). Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan," katanya.
 
Di samping penertiban baliho Nataru, dilakukan pula penertiban baliho kedaluarsa.  Muatannya pun beragam, baik politik maupun event-event tertentu yang pelaksanaannya 2019 lalu. 
 
"Bagi yang dipasang di tiang yang memang berizin, tapi isinya sudah kedaluarsa, kami lakukan pendekatan ke pemilik. Sebab, banyak juga yang berupa sumbangan. Semisal terkait HUT Mangupura. Kami tentunya berterima kasih kepada penyumbang, namun tetap harus diturunkan karena kegiatannya sudah lewat," jelasnya.
 
Tak hanya itu, alat peraga kegiatan partai politik juga harus menjaga estetika kawasan. Ia juga mengimbau kepada pihak pimpinan parpol menurunkan alat peraganya bila acara sudah selesai.
 
“Untuk kegiatan parpol masih banyak yang terpampang. Itu akan kami cek. Beberapa waktu lalu sudah ada yang kami turunkan, karena sudah kedaluwarsa juga," tegasnya.
 
Bagaimana dengan penertiban tiang reklame yang dilaksanakan 2019? Pejabat asal Denpasar ini menyebut  masih berlangsung. Kata dia dari 180 yang harus ditertibkan, ada sisa sekitar 70 tiang reklame.
“Kemarin kami fokus ke pengamanan Nataru dan juga terbentur dana. Di 2020 ini sudah dianggarkan dan begitu administrasinya lengkap, akan kami lanjutkan," tukasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.