Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Kedaluarsa, Satpol PP Tertibkan Baliho Nataru

Bali Tribune/ Sudah Kedaluarsa, Satpol PP Tertibkan Baliho Nataru
KADALUARSA - Petugas Satpol PP Badung saat menertibkan baliho ucapan Nataru karena dianggap sudah kedaluarsa, Selasa (7/1/2020).
 
 balitribune.co.id | Mangupura - Penertiban baliho dan spanduk terus digeber oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Kali ini, alat peraga yang ditertibkan adalah baliho dan spanduk berbau Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pasalnya, spanduk ucapan tersebut dinilai sudah kedaluarsa sehingga harus dibersihkan.
 
Seperti, Selasa (7/1/2020) kemarin sejumlah baliho dan spanduk Nataru langsung dibersihkan oleh petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan. 
 
“Saat ini penertiban masih berlangsung. Kita menurunkan tim untuk menyasar baliho, spanduk kedaluarsa seperti ucapan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara.
 
Penertiban dilakukan serentak dengan menyasar areal publik dan jalan protokol di Gumi Keris. "Kami start dari kemarin (Senin, Red). Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan," katanya.
 
Di samping penertiban baliho Nataru, dilakukan pula penertiban baliho kedaluarsa.  Muatannya pun beragam, baik politik maupun event-event tertentu yang pelaksanaannya 2019 lalu. 
 
"Bagi yang dipasang di tiang yang memang berizin, tapi isinya sudah kedaluarsa, kami lakukan pendekatan ke pemilik. Sebab, banyak juga yang berupa sumbangan. Semisal terkait HUT Mangupura. Kami tentunya berterima kasih kepada penyumbang, namun tetap harus diturunkan karena kegiatannya sudah lewat," jelasnya.
 
Tak hanya itu, alat peraga kegiatan partai politik juga harus menjaga estetika kawasan. Ia juga mengimbau kepada pihak pimpinan parpol menurunkan alat peraganya bila acara sudah selesai.
 
“Untuk kegiatan parpol masih banyak yang terpampang. Itu akan kami cek. Beberapa waktu lalu sudah ada yang kami turunkan, karena sudah kedaluwarsa juga," tegasnya.
 
Bagaimana dengan penertiban tiang reklame yang dilaksanakan 2019? Pejabat asal Denpasar ini menyebut  masih berlangsung. Kata dia dari 180 yang harus ditertibkan, ada sisa sekitar 70 tiang reklame.
“Kemarin kami fokus ke pengamanan Nataru dan juga terbentur dana. Di 2020 ini sudah dianggarkan dan begitu administrasinya lengkap, akan kami lanjutkan," tukasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.