Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Kedaluarsa, Satpol PP Tertibkan Baliho Nataru

Bali Tribune/ Sudah Kedaluarsa, Satpol PP Tertibkan Baliho Nataru
KADALUARSA - Petugas Satpol PP Badung saat menertibkan baliho ucapan Nataru karena dianggap sudah kedaluarsa, Selasa (7/1/2020).
 
 balitribune.co.id | Mangupura - Penertiban baliho dan spanduk terus digeber oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Kali ini, alat peraga yang ditertibkan adalah baliho dan spanduk berbau Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pasalnya, spanduk ucapan tersebut dinilai sudah kedaluarsa sehingga harus dibersihkan.
 
Seperti, Selasa (7/1/2020) kemarin sejumlah baliho dan spanduk Nataru langsung dibersihkan oleh petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan. 
 
“Saat ini penertiban masih berlangsung. Kita menurunkan tim untuk menyasar baliho, spanduk kedaluarsa seperti ucapan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara.
 
Penertiban dilakukan serentak dengan menyasar areal publik dan jalan protokol di Gumi Keris. "Kami start dari kemarin (Senin, Red). Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan," katanya.
 
Di samping penertiban baliho Nataru, dilakukan pula penertiban baliho kedaluarsa.  Muatannya pun beragam, baik politik maupun event-event tertentu yang pelaksanaannya 2019 lalu. 
 
"Bagi yang dipasang di tiang yang memang berizin, tapi isinya sudah kedaluarsa, kami lakukan pendekatan ke pemilik. Sebab, banyak juga yang berupa sumbangan. Semisal terkait HUT Mangupura. Kami tentunya berterima kasih kepada penyumbang, namun tetap harus diturunkan karena kegiatannya sudah lewat," jelasnya.
 
Tak hanya itu, alat peraga kegiatan partai politik juga harus menjaga estetika kawasan. Ia juga mengimbau kepada pihak pimpinan parpol menurunkan alat peraganya bila acara sudah selesai.
 
“Untuk kegiatan parpol masih banyak yang terpampang. Itu akan kami cek. Beberapa waktu lalu sudah ada yang kami turunkan, karena sudah kedaluwarsa juga," tegasnya.
 
Bagaimana dengan penertiban tiang reklame yang dilaksanakan 2019? Pejabat asal Denpasar ini menyebut  masih berlangsung. Kata dia dari 180 yang harus ditertibkan, ada sisa sekitar 70 tiang reklame.
“Kemarin kami fokus ke pengamanan Nataru dan juga terbentur dana. Di 2020 ini sudah dianggarkan dan begitu administrasinya lengkap, akan kami lanjutkan," tukasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.