Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Kedaluarsa, Satpol PP Tertibkan Baliho Nataru

Bali Tribune/ Sudah Kedaluarsa, Satpol PP Tertibkan Baliho Nataru
KADALUARSA - Petugas Satpol PP Badung saat menertibkan baliho ucapan Nataru karena dianggap sudah kedaluarsa, Selasa (7/1/2020).
 
 balitribune.co.id | Mangupura - Penertiban baliho dan spanduk terus digeber oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Kali ini, alat peraga yang ditertibkan adalah baliho dan spanduk berbau Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pasalnya, spanduk ucapan tersebut dinilai sudah kedaluarsa sehingga harus dibersihkan.
 
Seperti, Selasa (7/1/2020) kemarin sejumlah baliho dan spanduk Nataru langsung dibersihkan oleh petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan. 
 
“Saat ini penertiban masih berlangsung. Kita menurunkan tim untuk menyasar baliho, spanduk kedaluarsa seperti ucapan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara.
 
Penertiban dilakukan serentak dengan menyasar areal publik dan jalan protokol di Gumi Keris. "Kami start dari kemarin (Senin, Red). Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan," katanya.
 
Di samping penertiban baliho Nataru, dilakukan pula penertiban baliho kedaluarsa.  Muatannya pun beragam, baik politik maupun event-event tertentu yang pelaksanaannya 2019 lalu. 
 
"Bagi yang dipasang di tiang yang memang berizin, tapi isinya sudah kedaluarsa, kami lakukan pendekatan ke pemilik. Sebab, banyak juga yang berupa sumbangan. Semisal terkait HUT Mangupura. Kami tentunya berterima kasih kepada penyumbang, namun tetap harus diturunkan karena kegiatannya sudah lewat," jelasnya.
 
Tak hanya itu, alat peraga kegiatan partai politik juga harus menjaga estetika kawasan. Ia juga mengimbau kepada pihak pimpinan parpol menurunkan alat peraganya bila acara sudah selesai.
 
“Untuk kegiatan parpol masih banyak yang terpampang. Itu akan kami cek. Beberapa waktu lalu sudah ada yang kami turunkan, karena sudah kedaluwarsa juga," tegasnya.
 
Bagaimana dengan penertiban tiang reklame yang dilaksanakan 2019? Pejabat asal Denpasar ini menyebut  masih berlangsung. Kata dia dari 180 yang harus ditertibkan, ada sisa sekitar 70 tiang reklame.
“Kemarin kami fokus ke pengamanan Nataru dan juga terbentur dana. Di 2020 ini sudah dianggarkan dan begitu administrasinya lengkap, akan kami lanjutkan," tukasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.