Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Kedaluarsa, Satpol PP Tertibkan Baliho Nataru

Bali Tribune/ Sudah Kedaluarsa, Satpol PP Tertibkan Baliho Nataru
KADALUARSA - Petugas Satpol PP Badung saat menertibkan baliho ucapan Nataru karena dianggap sudah kedaluarsa, Selasa (7/1/2020).
 
 balitribune.co.id | Mangupura - Penertiban baliho dan spanduk terus digeber oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Kali ini, alat peraga yang ditertibkan adalah baliho dan spanduk berbau Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pasalnya, spanduk ucapan tersebut dinilai sudah kedaluarsa sehingga harus dibersihkan.
 
Seperti, Selasa (7/1/2020) kemarin sejumlah baliho dan spanduk Nataru langsung dibersihkan oleh petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan. 
 
“Saat ini penertiban masih berlangsung. Kita menurunkan tim untuk menyasar baliho, spanduk kedaluarsa seperti ucapan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara.
 
Penertiban dilakukan serentak dengan menyasar areal publik dan jalan protokol di Gumi Keris. "Kami start dari kemarin (Senin, Red). Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan," katanya.
 
Di samping penertiban baliho Nataru, dilakukan pula penertiban baliho kedaluarsa.  Muatannya pun beragam, baik politik maupun event-event tertentu yang pelaksanaannya 2019 lalu. 
 
"Bagi yang dipasang di tiang yang memang berizin, tapi isinya sudah kedaluarsa, kami lakukan pendekatan ke pemilik. Sebab, banyak juga yang berupa sumbangan. Semisal terkait HUT Mangupura. Kami tentunya berterima kasih kepada penyumbang, namun tetap harus diturunkan karena kegiatannya sudah lewat," jelasnya.
 
Tak hanya itu, alat peraga kegiatan partai politik juga harus menjaga estetika kawasan. Ia juga mengimbau kepada pihak pimpinan parpol menurunkan alat peraganya bila acara sudah selesai.
 
“Untuk kegiatan parpol masih banyak yang terpampang. Itu akan kami cek. Beberapa waktu lalu sudah ada yang kami turunkan, karena sudah kedaluwarsa juga," tegasnya.
 
Bagaimana dengan penertiban tiang reklame yang dilaksanakan 2019? Pejabat asal Denpasar ini menyebut  masih berlangsung. Kata dia dari 180 yang harus ditertibkan, ada sisa sekitar 70 tiang reklame.
“Kemarin kami fokus ke pengamanan Nataru dan juga terbentur dana. Di 2020 ini sudah dianggarkan dan begitu administrasinya lengkap, akan kami lanjutkan," tukasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.