Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Meninggal, Kena Mutasi

ilustrasi mutasi (http://bengkuluekspress.com)

Gianyar, Bali Tribune

Di antara 700-an staf pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS/ASN) dan pegawai harian di Pemkab Gianyar yang menerima surat mutasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gianyar pada Senin (16/01/2017), salah satunya sudah menjadi almarhum.

Kontan saja, hal ini menjadi bahan pembicaraan para pegawai setempat. Sebagaimana diketahuai, pasca pengukuhan pejabat di sejumlah instansi pasca pemberlakuan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BKD Gianyar menggelar mutasi staf besar-besaran. Salah satunya adalah Wayan Merta Jiwa. Salah seorang pegawai yang juga teman dekat almarhum mengungkapkan, Merta Jiwa sebelumnya bertugas sebagai sopir mobil pelayanan jenasah, Bagian Perwat Setda Gianyar.

Dia dimutasi ke BKD. “Adanya nama Almarhum yang kena mutasi ini, memang cepat beredar dan kini menjadi perbincangan hangat teman-teman di Pemkab Gianyar,” katanya. Ketua Komisi I DPRD Gianyar, Ketut Artawa Putra, mengaku sangat menyayangkan hal ini. Baginya, kesalahan tentu ada batasannya. Jika terjadi kesalahan ketik nama atau NIP masih bisa diperbaiki. Namun, kalau pegawai yang sudah meninggal masih masuk data, apalagi ikut dimutasi dinilainya sudah sangat fatal.

“Ini kelihatan jelas jika mutasi sifatnya dadakan, sehingga pendataan pegawai pun kurang cermat,” sesal Artawa Putra. Menurutnya, sebelum mutasi dilakukan, masing-masing instansi semestinya sudah menyodorkan nama staf sebagai pembanding data yang ada di BKD. Selanjutnya diverifikasi sehingga tidak sampai terjadi kesalahan nama, NIP hingga kepangkatan. “Banyak laporan, mutasi berdasarkan like and dislike. Ini bisa jadi bumerang bagi pelayanan di Pemkab Gianyar,” ujarnya. (ata)

wartawan
redaksi
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.