Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Mulai dari Abad ke-18 Masehi, Omed-omedan bukan Tradisi Ciuman Massal

omed-omedan
TRADISI - Pelaksanaan tradisi omed-omedan oleh Sekaa Teruna Satya Dharma Kerti, di depan Balai Banjar Kaja, Desa Pakraman Sesetan, Denpasar, Minggu (18/3) selalu dipadati pengunjung.

BALI TRIBUNE - Warga Banjar Kaja Sesetan Denpasar kembali menggelar tradisi omed-omedan di banjar setempat, Minggu (18/3).  Meski  saat tradisi ini para pemuda dan pemudi setempat  nampak berpelukan  kemudian disiram air, namun tidak serta-merta tradisi ini disebut sebagai tradisi ciuman massal.

Hal ini ditegaskan Penglingsir  Puri Banjar Kaja, Desa Pakraman Sesetan yang juga maestro tradisi omed-omedan, I Gusti Ngurah Oka Putra. Menurutnya,   tradisi di desanya itu bagi masyarakat awam memang seperti ciuman dan pelukan massal. Namun ia meluruskan persepsi itu semua, karena dalam kenyataannya tidak seperti yang dilihat pada sosial media.

“Namanya juga omed-omedan berarti saling tarik-menarik. Di sana memang ada sebuah pertemuan antara pipi pelaku dan tidak ada sama sekali yang bibir ketemu bibir karena semua itu sudah ada pakemnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, pakem yang ada yaitu peserta omed-omedan dilakukan oleh anggota pemuda dan pemudi. Sedangakan tangan pemuda yang harus berada di lengan dan pinggul pemudi, sehingga pipi sama pipi dikatakan akan bertemu sedangkan bertemunya bibir tidak akan terjadi. Pada saat itu ia juga menjelaskan anggota STT dibagi menjadi beberapa kelompok tanpa ada batasan untuk mengangkat salah satu pemuda dan pemudinya yang akan melakukan tarik-menarik sambil disiram air.

Tradisi itu memang dilaksanakan untuk memperingati pergantian tahun baru caka yang diperkirakan sudah mulai dari abad ke-18 masehi. “Ini sama kayak kita bersilahturahmi, namun dilakukan dengan bersenang-senang dan penuh kegembiraan. Sejarahnya juga sangat panjang, sehingga sampai saat ini masih tetap dilakukan setiap tahun. Kami  juga tidak menyangka akan menjadi tradisi yang unik bahkan dikenal sampai ke luar negeri,” terangnya.

Dalam kesempatan itupun ia menjelaskan sejarah singkat adanya tradisi omed-omedan tersebut yang sempat ditiadakan. Ia menerangkan penglingsirnya sendiri yang ada di puri setempat, tepat purinya yang berada di depan balai banjar mengalami sakit keras  dan tidak diketahui apa penyebabnya. Karena tidak ingin ada keramaian saat itu, maka disarankan jangan melakukan tradisi tersebut dalam memperingati tahun baru caka. Meski demikian karena datangnya masyarakat dan penonton yang membludak maka tetaplah dilakukan oleh warga dan menentang perintah dari penglingsir puri saat itu.

“Karena raja tetap mendengar keramaian mintalah ia keluar dari puri dengan digotong oleh pendampingnya, yang akan memarahi masyarakat karena tetap membuat keramaian di bencingah (depan puri). Sampai di depan puri, seketika penglingsir saya menjadi sembuh kembali secara misterius, maka ia tidak jadi marah malah menyuruh melanjutkan kembali tradisi itu,” terang pria 74 tahun tersebut.

Diwawancarai pada tempat yang sama, ketua Sekaa Teruna Dharma Kerti, I Made Widya Sura Putra mengatakan memang turun-temurun tradisi Omed-omedan dilakukan oleh kalangan muda. Bahkan ia mejelaskan sebelum tradisi berlangsung diadakan persembahyang bersama terlebih dahulu dan ada arahan dari tokoh masyarakat setempat.

“Tradisi ini tidak semata sebagai ajang pelukan atau ciuman massal seperti informasi yang ada. Karena omed-omedan itu kan berarti saling tarik-menarik bahkan itu ada pakemnya yang jelas. Mereka yang melakukan juga anggota STT yang  diangkat oleh temannya secara spontanitas tanpa mengurangi tradisi, adat, budaya, dan pakem yang ada,” jelas pemuda 23 tahun tersebut.

Dalam pelaksanaannya juga, Putra mengungkapkan tradisi itu hanya boleh dilakukan oleh anggotanya yang baru masuk STT sampai yang belum kawin. Sedangkan bagi yang mengalami kecuntakan (kotor/datang bulan) tidak diperkenankan ikut melakukan tradisi tersebut, karena prosesi awalnya dilakukan pada pura banjar setempat. “Kita mulai dari pukul 16.00  sampai selesai, sedangkan yang melakukan omed-omedan maksimal itu dilakukan oleh dua pasang saja dari 350 anggota STT, dengan durasi tidak menentu,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.