Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Mulai dari Abad ke-18 Masehi, Omed-omedan bukan Tradisi Ciuman Massal

omed-omedan
TRADISI - Pelaksanaan tradisi omed-omedan oleh Sekaa Teruna Satya Dharma Kerti, di depan Balai Banjar Kaja, Desa Pakraman Sesetan, Denpasar, Minggu (18/3) selalu dipadati pengunjung.

BALI TRIBUNE - Warga Banjar Kaja Sesetan Denpasar kembali menggelar tradisi omed-omedan di banjar setempat, Minggu (18/3).  Meski  saat tradisi ini para pemuda dan pemudi setempat  nampak berpelukan  kemudian disiram air, namun tidak serta-merta tradisi ini disebut sebagai tradisi ciuman massal.

Hal ini ditegaskan Penglingsir  Puri Banjar Kaja, Desa Pakraman Sesetan yang juga maestro tradisi omed-omedan, I Gusti Ngurah Oka Putra. Menurutnya,   tradisi di desanya itu bagi masyarakat awam memang seperti ciuman dan pelukan massal. Namun ia meluruskan persepsi itu semua, karena dalam kenyataannya tidak seperti yang dilihat pada sosial media.

“Namanya juga omed-omedan berarti saling tarik-menarik. Di sana memang ada sebuah pertemuan antara pipi pelaku dan tidak ada sama sekali yang bibir ketemu bibir karena semua itu sudah ada pakemnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, pakem yang ada yaitu peserta omed-omedan dilakukan oleh anggota pemuda dan pemudi. Sedangakan tangan pemuda yang harus berada di lengan dan pinggul pemudi, sehingga pipi sama pipi dikatakan akan bertemu sedangkan bertemunya bibir tidak akan terjadi. Pada saat itu ia juga menjelaskan anggota STT dibagi menjadi beberapa kelompok tanpa ada batasan untuk mengangkat salah satu pemuda dan pemudinya yang akan melakukan tarik-menarik sambil disiram air.

Tradisi itu memang dilaksanakan untuk memperingati pergantian tahun baru caka yang diperkirakan sudah mulai dari abad ke-18 masehi. “Ini sama kayak kita bersilahturahmi, namun dilakukan dengan bersenang-senang dan penuh kegembiraan. Sejarahnya juga sangat panjang, sehingga sampai saat ini masih tetap dilakukan setiap tahun. Kami  juga tidak menyangka akan menjadi tradisi yang unik bahkan dikenal sampai ke luar negeri,” terangnya.

Dalam kesempatan itupun ia menjelaskan sejarah singkat adanya tradisi omed-omedan tersebut yang sempat ditiadakan. Ia menerangkan penglingsirnya sendiri yang ada di puri setempat, tepat purinya yang berada di depan balai banjar mengalami sakit keras  dan tidak diketahui apa penyebabnya. Karena tidak ingin ada keramaian saat itu, maka disarankan jangan melakukan tradisi tersebut dalam memperingati tahun baru caka. Meski demikian karena datangnya masyarakat dan penonton yang membludak maka tetaplah dilakukan oleh warga dan menentang perintah dari penglingsir puri saat itu.

“Karena raja tetap mendengar keramaian mintalah ia keluar dari puri dengan digotong oleh pendampingnya, yang akan memarahi masyarakat karena tetap membuat keramaian di bencingah (depan puri). Sampai di depan puri, seketika penglingsir saya menjadi sembuh kembali secara misterius, maka ia tidak jadi marah malah menyuruh melanjutkan kembali tradisi itu,” terang pria 74 tahun tersebut.

Diwawancarai pada tempat yang sama, ketua Sekaa Teruna Dharma Kerti, I Made Widya Sura Putra mengatakan memang turun-temurun tradisi Omed-omedan dilakukan oleh kalangan muda. Bahkan ia mejelaskan sebelum tradisi berlangsung diadakan persembahyang bersama terlebih dahulu dan ada arahan dari tokoh masyarakat setempat.

“Tradisi ini tidak semata sebagai ajang pelukan atau ciuman massal seperti informasi yang ada. Karena omed-omedan itu kan berarti saling tarik-menarik bahkan itu ada pakemnya yang jelas. Mereka yang melakukan juga anggota STT yang  diangkat oleh temannya secara spontanitas tanpa mengurangi tradisi, adat, budaya, dan pakem yang ada,” jelas pemuda 23 tahun tersebut.

Dalam pelaksanaannya juga, Putra mengungkapkan tradisi itu hanya boleh dilakukan oleh anggotanya yang baru masuk STT sampai yang belum kawin. Sedangkan bagi yang mengalami kecuntakan (kotor/datang bulan) tidak diperkenankan ikut melakukan tradisi tersebut, karena prosesi awalnya dilakukan pada pura banjar setempat. “Kita mulai dari pukul 16.00  sampai selesai, sedangkan yang melakukan omed-omedan maksimal itu dilakukan oleh dua pasang saja dari 350 anggota STT, dengan durasi tidak menentu,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.