Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Vaksin Lengkap, Penumpang Kapal Tak Perlu Rapid Test Antigen

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Suasana pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Keluarnya Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19 terkait aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di mana dalam aturan tersebut disebutkan bagi PPDN yang sudah mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19 lengkap hingga Vaksin Booster, tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau Swab PCR ketika akan melakukan perjalanan dengan transportasi darat, laut dan udara.

Terkait dengan keluarnya SE Satgas Covid-19 ini, petugas gabungan di Pelabuhan Padang Bai, sudah mengikuti SE dimaksud dengan tidak lagi memberlakukan aturan hasil negatif rapid test Antigen maupun Swab PCR terhadap calon penumpang dari maupun menuju Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. “Benar karena SE nya keluarnya Tanggal 8 Maret, jadi kami mengikuti SE tersebut. Karena di Gilimanuk maupun  Lembar juga sudah melaksanakan SE tersebut,” tegas Koordinator Wilayah Kerja, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang Bai, I Putu Suardiana, ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (8/3) sore.

Artinya mulai tanggal 8 Maret, warga yang sudah memiliki sertifikat vaksin lengkap yakni dosis kedua dan Vaksin Booster, tidak perlu lagi melakukan Rapid Test Antigen maupun Swab PCR ketika akan menyebrang melalui pintu Pelabuhan Padang Bai, cukup hanya menunjukan sertifikat vaksin lengkap dan aplikasi peduli lindungi. “Itu untuk yang sudah mendapatkan suntikan vaksin lengkap loh ya. Untuk yang baru mendapat suntikan vaksin dosis pertama tetap harus menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen, sebagai syarat perjalanan,” lugasnya.

Pun demikian dengan penyeberangan kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai. Mulai tanggal 8 Maret, tidak lagi menggunakan hasil negatif Rapit Test Antigen sebagai syarat perjalanan bagi yang sudah mendapatkan suntikan vaksin lengkap.

wartawan
AGS
Category

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.