Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Vaksin Lengkap, Penumpang Kapal Tak Perlu Rapid Test Antigen

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Suasana pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Keluarnya Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19 terkait aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di mana dalam aturan tersebut disebutkan bagi PPDN yang sudah mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19 lengkap hingga Vaksin Booster, tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau Swab PCR ketika akan melakukan perjalanan dengan transportasi darat, laut dan udara.

Terkait dengan keluarnya SE Satgas Covid-19 ini, petugas gabungan di Pelabuhan Padang Bai, sudah mengikuti SE dimaksud dengan tidak lagi memberlakukan aturan hasil negatif rapid test Antigen maupun Swab PCR terhadap calon penumpang dari maupun menuju Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. “Benar karena SE nya keluarnya Tanggal 8 Maret, jadi kami mengikuti SE tersebut. Karena di Gilimanuk maupun  Lembar juga sudah melaksanakan SE tersebut,” tegas Koordinator Wilayah Kerja, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang Bai, I Putu Suardiana, ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (8/3) sore.

Artinya mulai tanggal 8 Maret, warga yang sudah memiliki sertifikat vaksin lengkap yakni dosis kedua dan Vaksin Booster, tidak perlu lagi melakukan Rapid Test Antigen maupun Swab PCR ketika akan menyebrang melalui pintu Pelabuhan Padang Bai, cukup hanya menunjukan sertifikat vaksin lengkap dan aplikasi peduli lindungi. “Itu untuk yang sudah mendapatkan suntikan vaksin lengkap loh ya. Untuk yang baru mendapat suntikan vaksin dosis pertama tetap harus menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen, sebagai syarat perjalanan,” lugasnya.

Pun demikian dengan penyeberangan kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai. Mulai tanggal 8 Maret, tidak lagi menggunakan hasil negatif Rapit Test Antigen sebagai syarat perjalanan bagi yang sudah mendapatkan suntikan vaksin lengkap.

wartawan
AGS
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.