Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudahi Ketegangan Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Ini Solusi Bupati Mahayastra

Bali Tribune / SIKAP - Bupati Mahayastra menyikapi konflik lahan adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tampaksiring.

balitribune.co.id | GianyarSetelah kedua pihak di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, mulai “turunkan  tensi” Bupati Gianyar Agus Mahayastra langsung keluarkan jurus jitu. Yakni sebuah draft perjanjian yang pada siratan intinya diterima keduabelah pihak dan diharapkan dapat menyudahi pelemik sertifikasi tanah adat yang selama ini menjadi pemicu ketegangan di Desa Adat Jero Kuta Pejeng. Dimana  status Tanah yang ada di wilayah Tebe karma atau dibelakang sikut satak di-nol-kan, laporan tindak pidana kepada Prajuru Adat dicabut dan Bupati Mahayastra akan berkoordinasi dengan aparat hukum.

Berlomba dengan batas waktu pengusiran warga di Desa Adat Jero Kuta Pejeng. Bupati Mahayastra secara marathon menggelar pertemuan. Diawali dengan pertemuan dengan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) serta MDA Gianyar, Jumat (15/10) dilanjutkan pertemuan dengan  pihak krama yang keberatan atas sertifikasi tanah adat dan prajuru Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Sabtu (16/10). Dalam pertemuan itu, sebuah dfat perjanjian pun disodorkan untuk para pihak sebagai opsi penyelesaian secara win-win solution. Dan syukurnya, draf perjanjian ini, pada intinya diterima oleh para pihak, apalagi Bupati Mahayastra sendiri menyatakaan kesiapannnya sebagai saksi.

Dalam draf perjanjian yang ditawarkan oleh Bupati Mahayastra ini, ada beberapa klausul  yang meluluhkan kecemasan masing-masing pihak. Diantaranya, Sertifikat hak milik untuk teba akan dibuatkan perjanjian dua belah pihak dan bupati jadi saksi. Dan dipastikana tidak akan ada yang menghalangi warga memproses hak milik. Untuk pekaranagan sikut satak, warga setuju dengan status AYDS dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. Untuk warga yang dikenai Sanksi adat, Buptai pun lagi-lagi menjadi jaminaan untuk dicabut. Sementara tanah-tanah lainnya yang memang druwen Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Pemerintah akan membantu proses sertifikasinya menjadi tanah milik adat.

Mengenai masalah bendesa dan prajuru yang juga memiliki tanggungjawab untuk melaksankan awig-awig dan perarem, penyelesaiannya akan di tangani Majelis Desa adat. Sedangkan terkait masalah hukum, dimana Bendesat Adat Jero Kuta Pejeng yang kini berstatus Tersangka dalan dugaan tindak pidana pemalsuan surat,  Bupati Mahayastra akan berkoordinasi dengan aparat hukum baik di kejaksaan Maupun Polres Gianyar.

Langkah Bupati Mahayastra ini tidak hanya mendapatkan apresiasi dari para pihak yang bertikai, namun juga dari kalangan masyarakat luas. Karena polemik di Desa Adat Jero kuta Pejeng ini sudah menjadi perhatian luas dan berpotensi melebar jika tidak segera ditangani. Gerak cepat bupati Mahayastra ini, dipastikan akan menyudahai permasalahan adat yang sudah berlarut-larit ini dan diharapkan menjadi pembelajaran ke depannya agar permasalahan sejenis disikapi secara arif, kepala dingin dan mengesampingkan egoisme.

Secara terpisah, Bendesa Adat Jero Kuta Pejeng Cokorda Gede Putra Pemayun yang dikonfirmasi, Minggu (17/10), membenarkan penawaran win-win solution dari Bupati Gianyar itu. Disebutkan, pada intinya, pihaknya juga menyambut baik, dengan harapan semuanya dapat dijalankan sesuai klausul yang nantinya disepkatai bersama. “Pada intinya, draft perjajian itu  disebutkan bahwa semuanya akan dinolkan. Sanksi adat dicabut dan dari pihak krama yang sebelumnya melakukan penolakan juga akan mencabut laporannya,” ungkap  mantan anggota DPRD Gianyar ini.

Untuk itu, pihaknya kini akan menunggu penyelesaikan draf perjanjian yang dimaksud, lanjut dipelajari dan tentunya nanti akan diharmonisasikan bersama-sama. Pihaknya pun belum dapat merinci, jumlah atau jenis perjanjian yang nantinya akan disiapkan oleh Pemkab Gianyar.  

“Mengenai pencabutan sanksi ini, nanti akan dibuat perjanjian kedua belah pihak oleh pak Bupati. Setelah  itu akan ditandatangani, baru kita sampaikan dalam paruman," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Cokorda juga menegaskan bahwa kramanya yang menyampaikan keberatan itu cuma 56  song atau kepala keluarga (KK)  dari 285 song. “Dari pemberitaan, ada yang menyebutkan 70 ada pula 80 KK, tolong luruskan itu,” pintanya mengakhiri.

wartawan
ATA
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.