Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudahi Ketegangan Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Ini Solusi Bupati Mahayastra

Bali Tribune / SIKAP - Bupati Mahayastra menyikapi konflik lahan adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tampaksiring.

balitribune.co.id | GianyarSetelah kedua pihak di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, mulai “turunkan  tensi” Bupati Gianyar Agus Mahayastra langsung keluarkan jurus jitu. Yakni sebuah draft perjanjian yang pada siratan intinya diterima keduabelah pihak dan diharapkan dapat menyudahi pelemik sertifikasi tanah adat yang selama ini menjadi pemicu ketegangan di Desa Adat Jero Kuta Pejeng. Dimana  status Tanah yang ada di wilayah Tebe karma atau dibelakang sikut satak di-nol-kan, laporan tindak pidana kepada Prajuru Adat dicabut dan Bupati Mahayastra akan berkoordinasi dengan aparat hukum.

Berlomba dengan batas waktu pengusiran warga di Desa Adat Jero Kuta Pejeng. Bupati Mahayastra secara marathon menggelar pertemuan. Diawali dengan pertemuan dengan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) serta MDA Gianyar, Jumat (15/10) dilanjutkan pertemuan dengan  pihak krama yang keberatan atas sertifikasi tanah adat dan prajuru Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Sabtu (16/10). Dalam pertemuan itu, sebuah dfat perjanjian pun disodorkan untuk para pihak sebagai opsi penyelesaian secara win-win solution. Dan syukurnya, draf perjanjian ini, pada intinya diterima oleh para pihak, apalagi Bupati Mahayastra sendiri menyatakaan kesiapannnya sebagai saksi.

Dalam draf perjanjian yang ditawarkan oleh Bupati Mahayastra ini, ada beberapa klausul  yang meluluhkan kecemasan masing-masing pihak. Diantaranya, Sertifikat hak milik untuk teba akan dibuatkan perjanjian dua belah pihak dan bupati jadi saksi. Dan dipastikana tidak akan ada yang menghalangi warga memproses hak milik. Untuk pekaranagan sikut satak, warga setuju dengan status AYDS dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. Untuk warga yang dikenai Sanksi adat, Buptai pun lagi-lagi menjadi jaminaan untuk dicabut. Sementara tanah-tanah lainnya yang memang druwen Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Pemerintah akan membantu proses sertifikasinya menjadi tanah milik adat.

Mengenai masalah bendesa dan prajuru yang juga memiliki tanggungjawab untuk melaksankan awig-awig dan perarem, penyelesaiannya akan di tangani Majelis Desa adat. Sedangkan terkait masalah hukum, dimana Bendesat Adat Jero Kuta Pejeng yang kini berstatus Tersangka dalan dugaan tindak pidana pemalsuan surat,  Bupati Mahayastra akan berkoordinasi dengan aparat hukum baik di kejaksaan Maupun Polres Gianyar.

Langkah Bupati Mahayastra ini tidak hanya mendapatkan apresiasi dari para pihak yang bertikai, namun juga dari kalangan masyarakat luas. Karena polemik di Desa Adat Jero kuta Pejeng ini sudah menjadi perhatian luas dan berpotensi melebar jika tidak segera ditangani. Gerak cepat bupati Mahayastra ini, dipastikan akan menyudahai permasalahan adat yang sudah berlarut-larit ini dan diharapkan menjadi pembelajaran ke depannya agar permasalahan sejenis disikapi secara arif, kepala dingin dan mengesampingkan egoisme.

Secara terpisah, Bendesa Adat Jero Kuta Pejeng Cokorda Gede Putra Pemayun yang dikonfirmasi, Minggu (17/10), membenarkan penawaran win-win solution dari Bupati Gianyar itu. Disebutkan, pada intinya, pihaknya juga menyambut baik, dengan harapan semuanya dapat dijalankan sesuai klausul yang nantinya disepkatai bersama. “Pada intinya, draft perjajian itu  disebutkan bahwa semuanya akan dinolkan. Sanksi adat dicabut dan dari pihak krama yang sebelumnya melakukan penolakan juga akan mencabut laporannya,” ungkap  mantan anggota DPRD Gianyar ini.

Untuk itu, pihaknya kini akan menunggu penyelesaikan draf perjanjian yang dimaksud, lanjut dipelajari dan tentunya nanti akan diharmonisasikan bersama-sama. Pihaknya pun belum dapat merinci, jumlah atau jenis perjanjian yang nantinya akan disiapkan oleh Pemkab Gianyar.  

“Mengenai pencabutan sanksi ini, nanti akan dibuat perjanjian kedua belah pihak oleh pak Bupati. Setelah  itu akan ditandatangani, baru kita sampaikan dalam paruman," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Cokorda juga menegaskan bahwa kramanya yang menyampaikan keberatan itu cuma 56  song atau kepala keluarga (KK)  dari 285 song. “Dari pemberitaan, ada yang menyebutkan 70 ada pula 80 KK, tolong luruskan itu,” pintanya mengakhiri.

wartawan
ATA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.