Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudiartana Hibahkan Gaji Untuk Bayar Premi Asuransi 80 Pinandita

DPR
SOSIALISASI - Anggota DPR RI Putu Sudiartana (tengah), usai Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh MPR RI, di Badung, Sabtu (18/6).

Denpasar, Bali Tribune

Anggota DPR RI Putu Sudiartana, menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan kesejahteraan bagi para pinandita dan pemangku di Pulau Dewata, khususnya dalam bidang kesehatan. Komitmen tersebut ditunjukkan Sudiartana, dengan menghibahkan gajinya selama menjadi wakil rakyat di Senayan. Gaji selama menjadi anggota DPR RI tersebut, dihibahkan Sudiarta khusus untuk membayar premi asuransi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sebanyak 80 pinandita dari seluruh Bali.

“Saya hibahkan gaji saya untuk membayar premi asuransi 80 pinandita setiap bulan, selama saya menjadi anggota DPR RI,” tutur Sudiartana, usai Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh MPR RI, di Badung, Sabtu (18/6). Sudiartana punya alasan, sehingga memutuskan menghibahkan gajinya selama menjadi wakil rakyat untuk membayar premi asuransi 80 pinandita setiap bulan. “Ini komitmen saya, sekaligus bentuk pengabdian saya kepada para pinandita, biar saya selalu didoakan juga,” ucapnya.

Selain membantu para pinandita, Sudiartana juga berkomitmen dalam membantu pembangunan sarana pura di Bali. “Saya ingin mengabdi, sesuai janji kampanye saya saat Pileg 2014 lalu,” tutur Sudiartana, yang juga anggota Komisi III DPR RI. Menurut Putu Leong, sapaan akrab Sudiartana, komitmennya untuk menghibahkan gaji selama menjadi anggota DPR RI untuk membayar premi asuransi ke-80 pinandita tersebut dilatari atas niat yang tulus.

Selain itu, juga mencermati beberapa kekurangan dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang Bersumber dari APBD. Ia sesungguhnya sangat mengapresiasi kebijakan pemerintahan Joko Widodo, ini. Apalagi salah satu poin krusial dalam aturan baru tersebut adalah tidak lagi mewajibkan kelompok masyarakat penerima dana hibah dan bansos memiliki badan hukum, sebagaimana aturan terdahulu.

“Terima kasih karena aturan itu sudah direvisi. Jika sebelumnya penerima bantuan hibah dan bansos harus berbadan hukum, maka di aturan baru sudah tidak lagi. Tentu ini kebijakan pemerintah Jokowi yang bagus,” ujar Sudiartana, yang juga nggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI. Kebijakan ini, diakui Sudiartana, tentu disambut baik oleh Desa Pakraman/ Adat di seluruh Bali.

Apalagi, dengan aturan baru tersebut Desa Adat bisa menyerap dana APBN melalui APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/ Kota. Demikian halnya dengan kelompok-kelompok masyarakat yang tidak berbadan hukum, seperti Dadia. “Kebijakan ini tentu bisa menyejahterakan masyarakat Bali. Biar masyarakat Bali bersama adatnya tidak menjadi objek pariwisata saja. Tetapi juga dapatkan efek bantuan dari APBN, APBD, termasuk CSR BUMN,” tandas Sudiartana.

Walau demikian, kebijakan ini diakuinya masih ada kekurangan sedikit dalam konteks Bali. Sebab, para pemangku dan pinandita justru belum mendapatkan kesejahteraan, khususnya terkait kesehatan.”Itu sebabnya, kenapa saya hibahkan gaji saya selama menjadi anggota DPR RI untuk membayar premi asuransi para pinandita,” pungkas Sudiartana, yang juga anggota Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat.

wartawan
San Edison
Category

Wujudkan Pelayanan Tulus, Telkomsel Dukung Kelancaran Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi masyarakat pada kegiatan keagamaan dan budaya, Telkomsel menghadirkan satu unit Compact Mobile Base Station (Combat) untuk menunjang kebutuhan konektivitas selama pelaksanaan Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh yang berlangsung di Pura Besakih, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Apresiasi Pemkab Bangli Anggarkan Iuran 1.473 Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli semakin mempertegas komitmennya dalam menciptakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat kecil. Melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Pemkab Bangli resmi mengalokasikan anggaran untuk melindungi ribuan pekerja rentan di wilayahnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tuan Rumah Forum Walidata se-Bali, Pemkab Tabanan Tekankan Pentingnya Integrasi SIPD-RI

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Walidata Tingkat Daerah se-Bali pada Rabu (22/4/2026) di Pisangne K-Tamane, Baturiti. Kegiatan ini diikuti oleh Walidata kabupaten/kota se-Bali, dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai tuan rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Beraksi di 16 TKP, Geng Curanmor Asal Sumba Digulung Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah. Geng yang beranggotakan enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diketahui telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.