Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune/Sudikerta di Polda Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali di Gate 3  Bandara Ngurah Rai tujuan Denpasar - Jakarta, Kamis (4/4/2019) siang tadi. Saat ini, mantan Ketua DPD Golkar Bali itu sedang dibawa dalam perjalanan menuju Mapolda Bali. "Benar, setelah saya hubungi Pak Sudikerta beliau bilang dia diambil di Bandara dan sekarang sedang dalam perjalanan ke Polda," ungkap Togar Situmorang, kuasa hukum Sudikerta yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya. "Saya juga sekarang lagi siap - siap mau ke Polda," sambungnya.
 
Togar Situmorang mengaku tidak tahu persis alasan kliennya itu pergi keluar kota. Sebab, ia tidak diberitahu oleh Sudikerta. "Saya sendiri tidak tahu, bapak mau pergi kemana. Karena saya tidak diberitahu atau informasikan. Setahu saya, hari ini bapak dijadwalkan untuk diperiksa di Polda. Tapi itu tadi, saya juga tidak diberitahu, apakah bisa hadir atau tidak. Saya justru kaget, tau - taunya bapak sudah di Bandara," katanya.
 
Saat tiba di gedung Dit Reskrimsus Polda Bali pukul 16.00 Wita, Sudikerta yang mengenakan celana panjang warna hitam dan baju putih tidak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya hendak pergi kemana. Ia dikawal penyidik langsung menuju ruang pemeriksaan.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sudikerta menyandang status tersangka sejak November 2018 lalu dalam kasus tanah Pelaba Pura Jurit Uluwatu yang dilaporkan oleh pihak Maspion Group. Selain Sudikerta, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah I Wayan Wakil  (51), Anak Agung Ngurah Agung (68) dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yang merupakan adik iparnya Sudikerta. Bahkan,  Herry Trisna telah diperiksa penyidik sebagai tersangka pada Selasa  (2/4) lalu. 
wartawan
Bernard MB
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.