Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta: Yadnya Tak Menuntut Kemewahan

tradisi
KARYA AGUNG - Wagub Sudikerta saat menghadiri pelaksanaan Karya Agung Mamungkah Dadia Pasek Aan Gelgel di Br. Lambing, Ds. Sibag Abiansemal, Badung, Rabu (11/5).

Mangupura,Bali Tribune

Dalam melaksanakan suatu upacara yadnya, tidak dituntut untuk merayakan dengan mewah apalagi hingga menghamburkan uang, atau bahkan upacara hanya untuk mengejar prestise semata.

Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur Balli, Ketut Sudikerta, saat menghadiri Karya Agung Mamungkah Dadia Pasek Aan Gelgel di Br. Lambing, Ds. Sibag Abiansemal, Badung, Rabu (11/5). Sudikerta berharap masyarakat di Bali mulai menjalankan ritual dengan sederhana dan lebih memaknai esensi dari yadnya itu sendiri.

“Jika ada rejeki yang lebih, alangkah baiknya jika kita brbagi dengan sesama. Bisa juga ikut berpartisipasi dalam upaya pengentasan kemiskinan yang telah dikerjakan oleh pemerintah,” imbuhnya. Dalam kesempatan itu, Sudikerta juga mengapresiasi langkah warga yang bisa melaksanakan upacara ini dengan biaya swadaya urunan dari pengempon Pura.

 Menurutnya, di hadapan Warga Pasek di desa itu, meskipun upacara keagamaan dilaksanakan dengan sederhana, namun yadnya yang dilakukan denga tulus ikhlas adalah tujuan utama. Di samping itu, orang nomor dua di Bali itu menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan yadnya dengan “satya”, yang berarti bagaimana pun bentuk dari pelaksana yadnya tersebut agar mengedepankan sikap-sikap setia.

Tak hanya itu, Sudikerta juga mengajak umat untuk meningkatkan tata krama agama Hindu supaya tetap ajeg dan juga untuk meningkatkan swadharma beragama serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tak lupa, dia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak jenuh menjalankan yadnya yang merupakan warisan leluhur , untuk keberlangsungan tradisi di Bali.

Karya Mamungkah itu sendiri dipuput oleh Ida Pedanda Gede Agusta Lor Maglung. Selain itu, juga dilakukan upacara metatah massal yang diikuti oleh 58 krama pasek di desa itu. Dalam acara itu, Sudikerta disambut langsung oleh Kelihan Dadia Agung Pasek Gegel Aan, I Wayan Wiratna dan ketua panitia karya, Drs. I Wayan Dhania, M.Pd.

wartawan
rls
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.