Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sugawa Korry : Nasib Ipat di Tangan DPP Golkar

Bali Tribune / REKOMENDASI - Penyerahan rekomendasi Pilkada 2024 Kabupaten Jembrana dan Karangasem, Selasa (27/8) malam di DPD Golkar Bali.

balitribune.co.id | DenpasarNasib I Gede Ngurah Patriana Krisna atau yang akrab disapa Ipat, kader Partai Golkar yang diusung oleh PDI Perjuangan sebagai calon wakil bupati Jembrana pada Pilkada 2024, kini berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Keputusan mengenai keanggotaan Ipat di partai berlambang beringin tersebut akan ditentukan oleh DPP Golkar, seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPD Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry, saat menyerahkan rekomendasi kepada Kabupaten Jembrana dan Karangasem, pada Selasa (27/8) malam.

Sugawa Korry menjelaskan bahwa DPD Golkar Bali telah menerima berbagai masukan dan telah membentuk tim investigasi untuk menyikapi langkah yang diambil oleh Ipat. Hasil investigasi tersebut nantinya akan diserahkan ke DPP, yang kemudian akan mengambil keputusan akhir terkait status keanggotaan Ipat di Partai Golkar.

"Sampai saat ini, Ipat masih tercatat sebagai kader Golkar, dan kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi atas namanya untuk maju di Pilkada Jembrana," tegas Sugawa Korry.

Saat ini, Golkar sedang mempersiapkan laporan dari tim investigasi terkait kasus Ipat yang diusung oleh PDIP. Keputusan yang diambil akan sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku. Pembentukan tim investigasi ini, menurut Sugawa Korry, adalah upaya untuk memastikan obyektivitas dalam menangani kasus tersebut.

"Untuk menjaga obyektivitas, kami membentuk tim investigasi. Ini adalah pendekatan yang tidak subyektif," tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Jembrana, I Made Suardana. Ia menegaskan bahwa Ipat masih merupakan kader Golkar. Namun, keputusan terkait tindakan yang akan diambil sepenuhnya diserahkan kepada DPD dan DPP Partai Golkar.

"Kami hanya menyampaikan informasi yang diperlukan. Selanjutnya, keputusan ada di tangan DPD Golkar Bali dan DPP," ujar Suardana.

Dalam kesempatan yang sama, Sugawa Korry juga menyampaikan bahwa Partai Golkar Bali kembali memberikan rekomendasi kepada pasangan I Nengah Tamba-I Made Suardana untuk bertarung di Pilkada Jembrana, serta pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa untuk Pilkada Karangasem. Pertarungan di kedua kabupaten ini, yang berada di kawasan barat dan timur Bali, dianggap sebagai simbol kemenangan Partai Golkar Bali dalam Pilkada serentak 2024.

"Surat Keputusan (SK) rekomendasi ini telah ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Golkar, dan ini merupakan simbol kepercayaan Golkar Bali dalam memilih kandidatnya untuk maju di Pilkada Kabupaten/Kota masing-masing," kata Sugawa Korry, yang juga akan maju dalam Pilkada Buleleng.

Meskipun melalui proses dan mekanisme yang ketat, termasuk Munas yang dipercepat hingga selesai pada 21 Agustus 2024, SK Kemenkumham RI baru keluar pada 22 Agustus 2024, dan SK untuk seluruh calon di Indonesia, yang berjumlah 546, baru dikeluarkan pada 23 Agustus 2024, tambah Sugawa Korry.

Wakil Ketua Bidang OKK Partai Golkar Provinsi Bali, I Dewa Made Suamba Negara, berharap agar rekomendasi tersebut dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

wartawan
ARW
Category

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.