Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sugawa Korry : Nasib Ipat di Tangan DPP Golkar

Bali Tribune / REKOMENDASI - Penyerahan rekomendasi Pilkada 2024 Kabupaten Jembrana dan Karangasem, Selasa (27/8) malam di DPD Golkar Bali.

balitribune.co.id | DenpasarNasib I Gede Ngurah Patriana Krisna atau yang akrab disapa Ipat, kader Partai Golkar yang diusung oleh PDI Perjuangan sebagai calon wakil bupati Jembrana pada Pilkada 2024, kini berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Keputusan mengenai keanggotaan Ipat di partai berlambang beringin tersebut akan ditentukan oleh DPP Golkar, seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPD Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry, saat menyerahkan rekomendasi kepada Kabupaten Jembrana dan Karangasem, pada Selasa (27/8) malam.

Sugawa Korry menjelaskan bahwa DPD Golkar Bali telah menerima berbagai masukan dan telah membentuk tim investigasi untuk menyikapi langkah yang diambil oleh Ipat. Hasil investigasi tersebut nantinya akan diserahkan ke DPP, yang kemudian akan mengambil keputusan akhir terkait status keanggotaan Ipat di Partai Golkar.

"Sampai saat ini, Ipat masih tercatat sebagai kader Golkar, dan kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi atas namanya untuk maju di Pilkada Jembrana," tegas Sugawa Korry.

Saat ini, Golkar sedang mempersiapkan laporan dari tim investigasi terkait kasus Ipat yang diusung oleh PDIP. Keputusan yang diambil akan sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku. Pembentukan tim investigasi ini, menurut Sugawa Korry, adalah upaya untuk memastikan obyektivitas dalam menangani kasus tersebut.

"Untuk menjaga obyektivitas, kami membentuk tim investigasi. Ini adalah pendekatan yang tidak subyektif," tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Jembrana, I Made Suardana. Ia menegaskan bahwa Ipat masih merupakan kader Golkar. Namun, keputusan terkait tindakan yang akan diambil sepenuhnya diserahkan kepada DPD dan DPP Partai Golkar.

"Kami hanya menyampaikan informasi yang diperlukan. Selanjutnya, keputusan ada di tangan DPD Golkar Bali dan DPP," ujar Suardana.

Dalam kesempatan yang sama, Sugawa Korry juga menyampaikan bahwa Partai Golkar Bali kembali memberikan rekomendasi kepada pasangan I Nengah Tamba-I Made Suardana untuk bertarung di Pilkada Jembrana, serta pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa untuk Pilkada Karangasem. Pertarungan di kedua kabupaten ini, yang berada di kawasan barat dan timur Bali, dianggap sebagai simbol kemenangan Partai Golkar Bali dalam Pilkada serentak 2024.

"Surat Keputusan (SK) rekomendasi ini telah ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Golkar, dan ini merupakan simbol kepercayaan Golkar Bali dalam memilih kandidatnya untuk maju di Pilkada Kabupaten/Kota masing-masing," kata Sugawa Korry, yang juga akan maju dalam Pilkada Buleleng.

Meskipun melalui proses dan mekanisme yang ketat, termasuk Munas yang dipercepat hingga selesai pada 21 Agustus 2024, SK Kemenkumham RI baru keluar pada 22 Agustus 2024, dan SK untuk seluruh calon di Indonesia, yang berjumlah 546, baru dikeluarkan pada 23 Agustus 2024, tambah Sugawa Korry.

Wakil Ketua Bidang OKK Partai Golkar Provinsi Bali, I Dewa Made Suamba Negara, berharap agar rekomendasi tersebut dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

wartawan
ARW
Category

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.