Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suiasa Hadiri HUT ST Putra Bakti Br Tengah Sempidi

Wabup Badung I Ketut Suiasa didampingi oleh Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria saat menghadiri HUT ST Putra Bakti Br Tengah Sempidi yang ke-52, Minggu (23/9).

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa hadiri HUT ST Putra Bakti Br Tengah Sempidi yang ke-52, Minggu (23/9) kemarin. Pada kesempatan itu Wabup didampingi oleh Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Bagus Alit Sucipta, Camat Mengwi, Tokoh Masyarakat Ign Alit Kelakan, Tokoh Masyarakat Lingkungan Sempidi beserta Lurah Sempidi. Ketua Panitia Rai Astra yang juga Bendesa Adat Sempidi melaporkan, perayaan HUT ini sudah dilaksakan sejak 17 Agustus 2018 hingga sekarang dengan mengadakan berbagai lomba-lomba seperti busana adat kepura, lomba layang-layang, donor darah dan safari kesehatan hingga puncaknya minggu ini. Dikatakan juga ST Putra Bakti Br Tengah Sempidi selalu mendukung dan ikut berpartisipasi setiap kegiatan yang diadakan Pemerintahan Desa, kecamatan dan Kabupaten Badung. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan I Gusti Ngurah Oka Pradana sebagai Ketua ST Putra Bakti Br Tengah Sempidi yang baru. Wabup. Suiasa memberikan apresiasi dan selalu mendukung program-program Sekaa Teruna. Dimana Sekaa Teruna menjadi Generasi Milenial dan penerus dilingkungan masyarakat dalam mengembangkan seni, adat dan budaya. "Organisasi sekaa teruna merupakan wadah untuk anak muda belajar berorganisasi, melaksanakan kegiatan adat, maupun gotong- royong," jelasnya. Suiasa juga mengajak sekaa teruna agar tidak terpengaruh dengan obat- obatan terlarang dan mabuk- mabukan. Untuk mendukung kegiatan HUT ST ini, Suiasa membantu sebesar Rp 25 juta, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Bagus Alit Sucipta sebesar Rp. 5 juta, diikuti nggota DPRD Badung I Nyoman Satria Rp. 3 Juta dan Tokoh Masyarakat Ign Alit Kelakan Rp. 5 juta.

wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.